AFU.id

Indeks Berita

Anggota Komisi II DPR: Makan Bergizi Gratis Adalah Penopang, Bukan Pemotong Anggaran Pendidikan

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menegaskan bahwa pemisahan narasi antara program Makan Bergizi Gratis dengan pendidikan anak merupakan logika yang keliru. Menurutnya, pemenuhan gizi dan proses belajar adalah dua hal yang berada dalam satu garis kepentingan yang sama. Azis menilai munculnya narasi yang membenturkan antara kebutuhan "kenyang" dan "cerdas" seolah-olah memaksa bangsa untuk memilih salah satu. Padahal, pendidikan tidak akan berjalan optimal jika anak-anak belajar dalam kondis

Anggota Komisi II DPR: Makan Bergizi Gratis Adalah Penopang, Bukan Pemotong Anggaran Pendidikan

Vonis Hakim Beda dari Tuntutan, Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Terdakwa Korupsi Pertamina

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mempertimbangkan upaya hukum lanjutan menyusul hilangnya hukuman pidana tambahan berupa uang pengganti bagi sejumlah terdakwa dalam vonis kasus korupsi tata kelola PT Pertamina (Persero) pada Jumat, 27 Februari 2026. "Yang pertama, mengenai uang pengganti, ada beberapa kemudian para terdakwa yang tadinya dituntut dengan uang pengganti, kemudian menjadi hilang," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung, Zulkipli kepada wartawan. Pihak penuntut umum menyoroti adany

Vonis Hakim Beda dari Tuntutan, Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Terdakwa Korupsi Pertamina

RDPU Komisi III DPR, Ibu Terdakwa Kasus Mahasiswi Unram Menangis Minta Keadilan

Makkiyati, ibu dari terdakwa kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Radiet Ardiansyah, memohon keadilan kepada Komisi III DPR RI terkait dugaan salah tangkap putranya pada Kamis, 26 Februari 2026. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR, warga asal Sumbawa ini bersaksi bahwa sang anak sama sekali tidak terbukti sebagai pelaku pembunuhan. "Saya mohon, Pak. Anak saya bukan pelaku, Pak. Sampai detik ini, batin saya mengatakan Radit bukan pelaku, Pak," ujar Makkiyati.

RDPU Komisi III DPR, Ibu Terdakwa Kasus Mahasiswi Unram Menangis Minta Keadilan

Pedas! Komisi III DPR Nilai Tuntutan Mati ABK Batam Abaikan Semangat KUHP Baru

Tuntutan hukuman mati terhadap ABK Fandi Ramadhan dalam kasus penyelundupan sabu hampir dua ton di Batam menuai kritik keras dari Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut tidak sejalan dengan semangat humanisme dalam KUHP Nasional terbaru, yakni UU No. 1 Tahun 2023. Di hadapan awak media di Gedung DPR RI, Kamis (26/2/2026), Habiburokhman menyebut secara kasat mata peran Fandi sebagai anak buah kapal (ABK) bukanlah peran dominan dalam

Pedas! Komisi III DPR Nilai Tuntutan Mati ABK Batam Abaikan Semangat KUHP Baru

Serius! DPR Cium Dugaan Pelanggaran KUHAP, Pengacara ABK Batam Disebut Titipan Penyidik

Proses hukum terhadap ABK Fandi Ramadhan kembali diguncang sorotan tajam. Komisi III DPR RI mengungkap indikasi pelanggaran prinsip dasar hukum acara pidana, menyusul dugaan bahwa penasihat hukum terdakwa tidak dipilih secara bebas, melainkan disediakan oleh penyidik yang memeriksa perkara tersebut. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyebut temuan ini muncul setelah pihaknya mendengar langsung keterangan dari tim kuasa hukum serta keluarga Fandi. Dalam logika hukum, kata dia, situasi di m

Serius! DPR Cium Dugaan Pelanggaran KUHAP, Pengacara ABK Batam Disebut Titipan Penyidik

Tak Main-Main! DPR RI Panggil Kapolres dan Kajari Batam, Sorot Kejanggalan Kasus ABK Fandi

Komisi III DPR RI menaikkan tensi pengawasan. Tak lagi sekadar rapat dengar pendapat, kali ini lembaga legislatif itu memastikan akan memanggil langsung Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Batam dan Lombok terkait dugaan kejanggalan dalam penanganan kasus narkotika yang menjerat ABK Fandi Ramadhan. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman , menegaskan langkah tersebut adalah bagian dari fungsi konstitusional DPR dalam mengawasi pelaksanaan undang-undang. Menurutnya, produk hukum yang

Tak Main-Main! DPR RI Panggil Kapolres dan Kajari Batam, Sorot Kejanggalan Kasus ABK Fandi

Gift TikTok Anak Menkeu Disorot, KPK: Bukan Gratifikasi, Tak Terkait Jabatan

Sorotan publik mengarah pada layar siaran langsung TikTok yang menampilkan anak Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menerima gift virtual bernilai jutaan rupiah. Dari ikon paus hingga topi koboi, saweran digital itu memicu pertanyaan: apakah ini masuk kategori gratifikasi? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara. Juru Bicara KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Budi Prasetyo menyebut tidak ada indikasi keterkaitan dengan jabatan sang menteri. “Pertama, kami tentunya menyampaika

Gift TikTok Anak Menkeu Disorot, KPK: Bukan Gratifikasi, Tak Terkait Jabatan

Tanggapi Kasus LPDP, Dirjen AHU Sebut Ribuan WNA Antre Jadi WNI karena Alasan Sosial Budaya

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) mencatat tingginya antusiasme warga negara asing (WNA) yang mengajukan permohonan naturalisasi untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada Kamis, 26 Februari 2026. Pemerintah menegaskan proses persetujuan status kewarganegaraan ini diberlakukan secara ketat dan sangat selektif. "Bahwa akhir-akhir ini baik tahun 2026, 2025, dan beberapa tahun ke belakang, permintaan dan minat untuk menjadi warga negara Indonesia di kita cukup tinggi," u

Tanggapi Kasus LPDP, Dirjen AHU Sebut Ribuan WNA Antre Jadi WNI karena Alasan Sosial Budaya

Ditjen AHU Tegaskan Anak Pasangan WNI Otomatis Anut Kewarganegaraan Tunggal

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menegaskan Indonesia menganut sistem kewarganegaraan tunggal yang secara otomatis melekat pada anak dari pasangan Warga Negara Indonesia (WNI) pada Kamis, 26 Februari 2026. "Pada prinsipnya, Indonesia termasuk salah satu negara yang menganut mengenai sistem kewarganegaraan tunggal," ujar Dirjen AHU, Widodo kepada wartawan, Rabu 26 Febuari 2026. Pemerintah menjelaskan pengecualian aturan kewarganegaraan ganda ini diberlakukan secara ketat d

Ditjen AHU Tegaskan Anak Pasangan WNI Otomatis Anut Kewarganegaraan Tunggal

Tegas! Ubah Kewarganegaraan Anak di Bawah Umur, Dirjen AHU Sebut Pelanggaran Hak Anak

Polemik penerima beasiswa negara yang viral karena mengalihkan kewarganegaraan anaknya yang masih di bawah umur memasuki babak baru. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar hak anak. Dirjen AHU, Widodo, menegaskan bahwa secara hukum, anak yang lahir dari orang tua Warga Negara Indonesia (WNI) otomatis melekat status kewarganegaraan Indonesia. “Kalau lihat dari garis keturunan kelahirannya dan orang tuanya tentu masih berstatus warga

Tegas! Ubah Kewarganegaraan Anak di Bawah Umur, Dirjen AHU Sebut Pelanggaran Hak Anak