Ibu Paksa Anak 12 Tahun Nikah Demi Mahar, Terancam 15 Tahun Penjara
Polresta Tangerang menetapkan seorang ibu berinisial N (36) sebagai tersangka pemaksaan perkawinan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 12 tahun. Polisi menduga korban dinikahkan secara siri dengan seorang pria berinisial D (46) di Kabupaten Tangerang. Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Tangerang Iptu Ganda Putra Rezeki Sihombing mengatakan N dijerat Pasal 10 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pasal tersebut mengatur tin














