AFU.id

Indeks Berita

Kasus Penyanderaan Dua WNI di Myanmar, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

Dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial AE dan S diduga menjadi korban penyanderaan oleh kelompok tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Para pelaku disebut meminta tebusan sebesar Rp200 juta sebagai syarat pembebasan kedua korban. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon telah mengantongi lokasi keberadaan kedua WNI dan tengah menyiapkan langkah penyelamatan. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI

Kasus Penyanderaan Dua WNI di Myanmar, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

Dari Bos PDAM ke Kursi Bupati, Profil Lalu Ahmad Zaini yang Terjaring OTT Ke-17 KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam operasi tangkap tangan di Nusa Tenggara Barat, Senin (20/7/2026). Penangkapan pria yang akrab disapa LAZ itu tercatat sebagai OTT ke-17 KPK sepanjang 2026. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan Lalu Ahmad Zaini termasuk pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. KPK belum mengungkap perkara, barang bukti, maupun pihak lain yang turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Lalu Ahmad Zaini lahir di Praya, Ka

Dari Bos PDAM ke Kursi Bupati, Profil Lalu Ahmad Zaini yang Terjaring OTT Ke-17 KPK

Dari Pansus Century ke Program Perumahan, Maruarar Sirait Paparkan Tantangan Pengembalian Aset Negara

Menteri Perumahan Maruarar Sirait memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah dalam upaya mengembalikan aset negara yang selama ini dikuasai pihak lain untuk dimanfaatkan bagi pembangunan perumahan rakyat. Menurut dia, keberanian mengambil keputusan, penegakan hukum, serta tata kelola aset yang tertib menjadi prasyarat agar lahan-lahan strategis dapat kembali dikelola negara demi kepentingan publik. Pandangan tersebut disampaikan Maruarar dalam perbincangan bersama mantan anggota DPR

Dari Pansus Century ke Program Perumahan, Maruarar Sirait Paparkan Tantangan Pengembalian Aset Negara

Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa usai Dugaan Kekerasan Verbal terhadap 26 Korban, Begini Kronologinya

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menonaktifkan enam mahasiswa dari seluruh kegiatan akademik dan aktivitas kampus setelah melakukan kekerasan verbal terhadap mahasiswi dan dosen melalui grup WhatsApp. Ketua Satgas PPK Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, mengatakan penonaktifan dilakukan agar pemeriksaan berjalan secara independen dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Selama proses berlangsung, para terlapor hanya diperbolehkan memenuhi kewajiban yang berkaitan dengan p

Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa usai Dugaan Kekerasan Verbal terhadap 26 Korban, Begini Kronologinya

Kortastipidkor Bongkar 4 Penyimpangan Kasus Invoice Financing PT PPA-Batu Bara PLN

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri membongkar empat penyimpangan dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan invoice financing oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Persero kepada PT Bintang Abadi Sampurna (BAS) untuk proyek pengadaan batu bara PT PLN Batubara periode 2019-2020. Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi, menegaskan kasus ini menyangkut pengelolaan dana perusahaan negara yang seharusnya d

Kortastipidkor Bongkar 4 Penyimpangan Kasus Invoice Financing PT PPA-Batu Bara PLN

Dua Tersangka Baru Kasus Pengadaan Batu Bara Ditahan, Polri: Tak Ada Kaitan dengan Blackout Sumatra

Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan invoice financing oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) kepada PT Bintang Abadi Sampurna (BAS) dalam proyek pengadaan batu bara untuk PT PLN Batubara periode 2019-2020 pada Senin (20/7/2026). Kedua tersangka tersebut adalah Investment Manager PT PPA berinisial IT dan Kepala Divisi Operasional PT BAS berinisial FSN. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 dan

Dua Tersangka Baru Kasus Pengadaan Batu Bara Ditahan, Polri: Tak Ada Kaitan dengan Blackout Sumatra

Anggaran Kemenkes Rp12,3 Triliun Diblokir, Serapan Jeblok ke 42,9 Persen

Kementerian Kesehatan hanya merealisasikan 42,9 persen anggarannya pada 2025. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut capaian itu sebagai yang terendah dalam sejarah Kemenkes. Ia mengatakan pemblokiran anggaran sebesar Rp12,3 triliun oleh Kementerian Keuangan memengaruhi realisasi tersebut. Budi menyampaikan kritik itu dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026). “Kalau diblokir, jangan dibilang itu dikasih anggarannya. Jadi jangan sea

Anggaran Kemenkes Rp12,3 Triliun Diblokir, Serapan Jeblok ke 42,9 Persen

OTT ke-17, KPK Tangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam operasi tangkap tangan di Nusa Tenggara Barat, Senin (20/7/2026). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi wartawan. “Benar,” kata Fitroh tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. Perkara dugaan korupsi yang melatarbelakangi operasi itu belum diumumkan kepada publik. Sebelum penangkapan dikonfirmasi, segel berlogo KPK ditemukan di ruang kerja bupati pada kompleks Pemerin

OTT ke-17, KPK Tangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

Gerakan "Lapor Pak Prabowo Kami Sudah Pindah ke Negara Lain" Ramai di Medsos

Gerakan bertajuk: "Lapor Pak Prabowo, kami sudah pindah ke negara lain sesuai arahan Bapak". Kini tengah ramai berseliweran di media sosial. Umumnya unggahan-unggahan tersebut dilakukan oleh sejumlah warganet Indonesia yang kini tinggal di luar negeri. Melalui unggahan foto bersama keluarga di negara tempat mereka menetap, mereka menyertakan keterangan bernada satire yang kemudian viral di media sosial. Gerakan satire berbalut humor pedas ini mulai mendulang momentum dan mengalami eskalasi masif

2 media, Cenderung netral
Gerakan "Lapor Pak Prabowo Kami Sudah Pindah ke Negara Lain" Ramai di Medsos

Lecehkan Puluhan Murid SD, Pemilik Warung di Makassar Ditahan

Polisi menetapkan pemilik warung berinisial MD (60) sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan murid sekolah dasar di Kecamatan Manggala, Kota Makassar. MD telah ditahan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Makassar sejak Jumat (17/7/2026). Penyidik kini menangani tiga laporan polisi yang diajukan keluarga korban. Jumlah anak yang diduga menjadi korban masih diverifikasi karena terdapat informasi berbeda antara 23 dan 32 orang. Kasus tersebut pertama kali

Lecehkan Puluhan Murid SD, Pemilik Warung di Makassar Ditahan