AFU.id

Indeks Berita

Izin Ponpes Pati Dicabut, Santriwati Korban Kekerasan Seksual Minta Perlindungan

Santriwati di Pondok Pesantren Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diduga menjadi korban kekerasan seksual, telah mengajukan permohonan perlindungan/pendampingan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Korban sudah mengajukan permohonan kepada LPSK terkait pemenuhan hak prosedural atau pendampingan hukum, rehabilitasi psikologis dan bantuan penghitungan ganti rugi atau restitusi pada Senin (11/5/26)," kata Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin di Pati, Selasa. Ia menjelaskan ti

Izin Ponpes Pati Dicabut, Santriwati Korban Kekerasan Seksual Minta Perlindungan

Perairan Riau Dipakai Selundupkan 27 Kg Sabu, 435 Kasus Narkoba Terungkap

Operasi Anti Narkotika (Antik) Lancang Kuning 2026 oleh Kepolisian Daerah Riau dan jajaran mengungkap 435 kasus tindak pidana narkotika dengan nilai ekonomis mencapai Rp34,85 miliar. Wakil Kepala Polda Riau Brigadir Jendral Polisi Hengki Haryadi di Pekanbaru, Riau, Selasa, (12/5/26) menjelaskan operasi itu digelar sejak 16 April hingga 7 Mei 2026, sebagai upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Provinsi Riau. “Selama Operasi Antik Lancang K

Perairan Riau Dipakai Selundupkan 27 Kg Sabu, 435 Kasus Narkoba Terungkap

Perlintasan Kereta Liar Jadi Ancaman, Pemerintah Tak Bisa Berlindung di Alasan Anggaran

Pengamat Transportasi Djoko Setjowarno menekankan penertiban perlintasan liar harus jadi prioritas karena memiliki risiko yang tinggi terhadap keselamatan masyarakat. “Pada dasarnya perlintasan liar itu harus ditutup. Tidak ada kompromi,” ungkap Djoko di Jakarta, Selasa, (12/5/26) Persoalan perlintasan sebidang masih menjadi tantangan keselamatan transportasi di berbagai daerah. Tingginya aktivitas masyarakat, pertumbuhan kawasan permukiman, serta munculnya akses liar di sekitar jalur rel membua

Perlintasan Kereta Liar Jadi Ancaman, Pemerintah Tak Bisa Berlindung di Alasan Anggaran

Anak 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan Jalanan, Lima Pelaku Ditangkap

Tim Satuan Reskrim Polrestabes Makassar membekuk lima terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang remaja, Halil (13) dengan senjata tajam pada Minggu (10/5/26) di Jalan Abu Bakar Lambogo Makassar, Sulawesi Selatan. "Kami sudah lakukan penyidikan. Awalnya, tertangkap dua orang, dan Alhamdulilah, hari ini sudah tertangkap sebanyak lima orang pelaku berinisial AF (19), MR (18), MY (19), MFG (19), MA (19)," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat pengungkapan kasus di Mapolrestabes

Anak 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan Jalanan, Lima Pelaku Ditangkap

Jawaban Sama Dinilai Beda, Juri LCC Empat Pilar Dinonaktifkan

Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) pada Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tahun 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat imbas polemik kesalahan penilaian. “Terkait ramainya pemberitaan di media sosial … mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan dewan juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis pernyataan Setjen MPR RI diterima di Jakarta, Selasa, 9

Jawaban Sama Dinilai Beda, Juri LCC Empat Pilar Dinonaktifkan

Dua Jembatan Putus Diterjang Sungai Meluap, Aktivitas Warga OKU Selatan Lumpuh

Dua unit jembatan penghubung beberapa desa di Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan putus diterjang luapan air Sungai Teriti hingga aktivitas masyarakat lumpuh total. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD OKU Selatan Heri Pramono saat dihubungi dari Baturaja, Selasa mengatakan bahwa hujan deras dan berlangsung lama pada Senin (11/5/2026) malam menyebabkan Sungai Teriti meluap. Dia mengatakan, derasnya arus sungai menghantam pondasi jembatan pen

Dua Jembatan Putus Diterjang Sungai Meluap, Aktivitas Warga OKU Selatan Lumpuh

Pegawai Bank Gelapkan Dana 13 Nasabah, Kerugian Tembus Rp863 Juta

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa, (12/5/26) memvonis mantan pegawai bank pelat merah di Karangasem, I Ketut Tunas, dengan pidana penjara selama tiga tahun enam bulan terkait kasus korupsi. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Ketut Tunas dengan pidana penjara selama tiga tahun enam bulan,” kata Ketua Majelis hakim Ketut Somasa didampingi anggota Okti Mandiani dan Imam Santoso. Hakim menyatakan bahwa terdakwa Ketut Tunas terbukti bersalah melanggar Pasa

Pegawai Bank Gelapkan Dana 13 Nasabah, Kerugian Tembus Rp863 Juta

Rupiah Tembus Rp17.500, Ketergantungan Impor Energi Bebani Ekonomi

Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai, pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus level Rp17.500 per dolar AS pada Selasa, dipengaruhi kombinasi faktor global dan domestik. Tekanan tersebut membuat investor cenderung lebih berhati-hati dalam menempatkan dana pada aset-aset berdenominasi rupiah. Josua menjelaskan dari sisi global, kenaikan harga minyak dunia dan penguatan dolar AS akibat memanasnya konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran menjadi faktor utama yang menekan rupiah. S

Rupiah Tembus Rp17.500, Ketergantungan Impor Energi Bebani Ekonomi

Repatriasi Aset: Bukan Tax Amnesty, Ini Dia "Senjata" Purbaya Berburu Aset WNI di Luar Negeri

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tenggat waktu 6 bulan (hingga akhir tahun 2026) bagi WNI yang menyimpan aset di luar negeri untuk melakukan repatriasi dan melaporkan pajak. Langkah ini bertujuan mengoptimalkan kontribusi aset terhadap ekonomi domestik dan bukan merupakan program tax amnesty (pengampunan pajak) jilid II. Setelah masa transisi 6 bulan berakhir, pemerintah akan melakukan pemeriksaan lebih ketat terhadap wajib pajak yang belum patuh. Upaya ini dilakukan unt

4 media, Cenderung netral
Repatriasi Aset: Bukan Tax Amnesty, Ini Dia "Senjata" Purbaya Berburu Aset WNI di Luar Negeri

Penyuap Ketua Ombudsman Tertangkap, Langsung Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Nikel

Laode Sinarwan Oda alias LS menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2013-2025. Laode menjadi tersangka usai dijemput paksa dan ditahan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Ia tertangkap di kediaman pribadinya, yakni kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Senin (11/5/2026) malam kemarin. Bos PT TSHI ini kemudian berstatus tersangka usai melewati pemeriksaan dan penyidik mengantongi

4 media, Cenderung netral
Penyuap Ketua Ombudsman Tertangkap, Langsung Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Nikel