Nasib Penghuni Hotel Sultan Pasca-Eksekusi: Tak Semua Dapat Kompensasi
Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) bersama kuasa hukum Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) mengungkapkan seluruh penghuni yang masih berada di kawasan eks Hotel Sultan akan didata dan tidak seluruhnya mendapatkan kompensasi. Pernyataan tersebut menyusul eksekusi pengosongan lahan yang dilaksanakan pengadilan pada Kamis (18/6/2026). Kuasa Hukum Setneg/PPKGBK, Chandra M. Hamzah, mengatakan proses eksekusi telah dituangkan dalam Berita Acara Eksekusi dan Berita Acara penyerah













