Lima Saksi Kunci Diperiksa Ulang di Sidang Banding Nadiem Makarim, Siapa Saja Mereka?
Lima saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook akan diperiksa ulang di tingkat banding, menyusul vonis 10 tahun penjara yang dinilai sarat kejanggalan dan indikasi rekayasa hukum. Permintaan pemeriksaan ulang ini dikabulkan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dalam sidang perdana pembacaan memori banding, Rabu (4/8/2026). Permintaan tersebut datang dari tim kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Permintaan














