Dari Teguran ke Denda, Ini Sanksi Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta
Praktik pembuangan dan penimbunan sampah secara ilegal oleh pihak swasta di Jakarta akan diberikan sanksi tegas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut akan dikenai denda hingga sanksi hukum lainnya. Pernyataan ini disampaikan Pramono usai meninjau pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan H.R. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2026). Keluhan masyarakat me












