Kursi DPR Dinilai Jadi Ruang Oligarki, UU MD3 Digugat ke MK
Ketiadaan batas masa jabatan anggota legislatif digugat ke Mahkamah Konstitusi. Seorang mahasiswa bernama Isma Maulana Ihsan meminta MK menyatakan sejumlah pasal dalam Undang-Undang MD3 inkonstitusional bersyarat karena tidak mengatur pembatasan masa jabatan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Permohonan itu menguji Pasal 76 ayat (4), Pasal 252 ayat (5), Pasal 318 ayat (4), dan Pasal 367 ayat (4) UU MD3. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengatur masa jabatan anggota legisl














