Ratusan Pegawai BGN Dipecat, dari Judi Online sampai Curi Dana Jadi Alasan
Praktik indisipliner dan penyimpangan anggaran di internal lembaga Badan Gizi Nasional (BGN) berujung sanksi massal. Ratusan pegawai dipecat dalam waktu singkat usai ditemukan sederet pelanggaran, mulai dari perjudian online (Pinjol) hingga penyalahgunaan dana operasional. BGN mengumumkan pemberhentian 261 pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sembilan pegawai berstatus ASN dan P3K akibat pelanggaran disiplin berat. Dari 261 pegawai yang diberhentikan, sebanyak 224 orang berstatus pegawai














