Mau Jadi Perangkat Desa Dipatok Rp225 Juta, Sudewo Didakwa Raup Miliaran
Mantan Bupati Pati Sudewo didakwa menerima uang miliaran rupiah dalam perkara dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dakwaan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Joko Hermawan, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (15/6/2026). Jaksa menyebut pungutan dilakukan dalam proses pengisian perangkat desa pada 2025-2026. Dalam perkara ini, Sudewo didakwa bersama tiga kepala desa, yakni Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis













