ESDM Tetapkan 26 Tersangka Tambang Ilegal Gunung Botak, 12 WNA DPO
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Bareskrim Polri menetapkan 26 orang sebagai tersangka kasus dugaan penambangan tanpa izin di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku. Sebanyak 12 tersangka warga negara asing masuk daftar pencarian orang karena berada di luar wilayah hukum Indonesia. Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae mengatakan 26 tersangka terdiri atas dua warga negara Indonesia dan 24 warga negara asing. Dari jumlah itu, satu WNI ditahan di Rumah Tahanan Bareskr














