AFU.id

Indeks Berita

Banjir dan Longsor Rusak Kebun Kopi Gayo, Kualitas Panen Menurun

Peneliti Pusat Riset Kopi dan Kakao Universitas Syiah Kuala (USK) Abu Bakar mengatakan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor mempercepat tekanan terhadap sektor kopi Sebelumnya sektor tersebut sudah terdampak perubahan iklim, sehingga berpotensi menurunkan produktivitas kopi Gayo di dataran tinggi Aceh. “Kerusakan lahan akibat longsor bisa menghilangkan lapisan tanah atas yang penting bagi tanaman kopi. Ini berdampak langsung pada produktivitas,” kata Abu Bakar dalam keterangannya

Banjir dan Longsor Rusak Kebun Kopi Gayo, Kualitas Panen Menurun

Anak 12 Tahun Diperkosa setelah Diberi Tumpangan, Pelaku Masih Buron

Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengawal ketat kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun oleh orang tidak dikenal (OTK) di Kecamatan Gandus yang terjadi pada Minggu (3/5). Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan pihaknya telah menerima laporan mengenai peristiwa memprihatinkan tersebut. Ia menegaskan akan segera meninjau langsung kediaman korban untuk mengetahui kronologi kejadian secara mendalam. "Kami mengawal penuh kasus ini. Penanganan maksimal a

Anak 12 Tahun Diperkosa setelah Diberi Tumpangan, Pelaku Masih Buron

Tol MBZ Dibangun dengan Volume dan Mutu Tak Sesuai, Negara Rugi Rp510 Miliar

Terdakwa korporasi, PT Acset Indonusa akan menghadapi sidang pembacaan surat tuntutan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan tol layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Rabu, (6/5/26). "Terdakwa PT Acset, agenda pembacaan tuntutan," ucap Juru Bicara PN Jakpus Andi Saputra kepada wartawan. Dalam kasus tersebut, PT Acset Indonusa didakwa menerima uang senilai Rp179,99 miliar melalui kerja sama operasi (KSO)

Tol MBZ Dibangun dengan Volume dan Mutu Tak Sesuai, Negara Rugi Rp510 Miliar

Dana Iklan Bank BJB Diduga Bocor Rp222 Miliar, KPK Dalami Peran Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023. "Untuk perkara BJB, penyidik mendalami terkait dengan perbuatan melawan para tersangka," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu, (6/5/26). Budi menjelaskan pendalaman tersebut dilakukan KPK dengan cara memeriksa sejumlah saksi pada Selasa, 5 Mei 2026,

Dana Iklan Bank BJB Diduga Bocor Rp222 Miliar, KPK Dalami Peran Tersangka

Pantura Terancam Tenggelam akibat Banjir Laut, Tanggul Modular Hadang Abrasi

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyiapkan lima teknologi unggulan sebagai solusi konkret untuk melindungi Pesisir Utara Jawa (Pantura) dari ancaman banjir rob yang kian meningkat. Kepala BRIN Arif Satria dalam keterangan di Jakarta, Rabu, (6/5/26) memaparkan kelima teknologi tersebut meliputi tanggul tegak modular multifungsi dan blok modular beton yang dirancang sebagai pelindung pantai sekaligus memiliki nilai tambah, seperti penangkap energi gelombang dan jalur transportasi. "Penguas

Pantura Terancam Tenggelam akibat Banjir Laut, Tanggul Modular Hadang Abrasi

Anak-anak Rentan Korban Kasus Pesantren Pati, Lembaga HAM Diminta Investigasi

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion menilai peran lembaga nasional hak asasi manusia (LN HAM) krusial dalam kasus dugaan kekerasan seksual oleh pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah. “Kami mengecam kejahatan seksual ini. Negara wajib hadir secara aktif. Peran lembaga negara seperti LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan dan KPAI sangat krusial dan tidak dapat ditunda lagi,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, (6/5/26). Menurut dia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),

Anak-anak Rentan Korban Kasus Pesantren Pati, Lembaga HAM Diminta Investigasi

Hibah Kapal Induk Berusia 43 Tahun dari Italia, Berkah atau Petaka?

segera menerima hibah kapal perang induk Giuseppe Garibaldi Aircraft Carrier (C551) dari Italia yang dibangun pada 11 June 1983. Meski sudah berumur, kapal itu dipastikan beroperasi dengan baik. Kementerian Pertahanan mengkonfirmasi berita tersebut, sebagai bagian dari kesepakatan antar negara. Detail teknis dan tindak lanjut dari hibah tersebut masih dalam proses pembahasan. “Dapat kami sampaikan bahwa benar Indonesia akan menerima hibah kapal tersebut,” ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan Se

4 media, Cenderung netral
Hibah Kapal Induk Berusia 43 Tahun dari Italia, Berkah atau Petaka?

Tender Proyek Rel Direkayasa, KPK Dalami Aliran Uang ke Staf Ahli Menhub

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Staf Ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi (BKS) dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan (RB), menerima uang atas imbalan proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Oleh sebab itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah tersebut memeriksa Robby Kurniawan pada 5 Mei 2026, yakni sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA

Tender Proyek Rel Direkayasa, KPK Dalami Aliran Uang ke Staf Ahli Menhub

Rekayasa Pembukuan Rugikan Lembaga Kredit Desa Rp3,3 Miliar, Eks Bendahara Divonis Setahun

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, menjatuhkan vonis penjara selama satu tahun terhadap mantan pengurus Lembaga Perkreditan Desa LPD Tanggahan Peken, Susut, Bangli, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Dari atas kursi rodanya, terdakwa I Ketut Tajem pasrah menerima vonis yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa, (6/5/26) yang dibacakan Majelis Hakim Tjokorda Putra Budi Pastima, Ni Luh Suantini dan Nelson. Hakim menyatakan

Rekayasa Pembukuan Rugikan Lembaga Kredit Desa Rp3,3 Miliar, Eks Bendahara Divonis Setahun

Prabowo Restui Kompolnas Lebih Independen, Putusannya Bisa Mengikat

berencana menguatkan wewenang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), di antara yang diusulkan adalah membuat lembaga ini semakin independen dengan kewenangan yang lebih luas. Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD menambahkan Kompolnas ke depan dirancang menjadi lembaga pengawas eksternal yang benar-benar independen dan memiliki daya eksekusi pada level tertentu. Saat ini, Mahfud mengibaratkan Kompolnas masih seperti jubir presiden dalam urusan kepolisian. Ke depan, lembaga ini dip

3 media, Cenderung kanan
Prabowo Restui Kompolnas Lebih Independen, Putusannya Bisa Mengikat