KKP RI Hadapi Pelanggaran Izin Usaha, Pengawasan Komoditas Langka Diperketat
Lemahnya kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi konservasi di daerah rawan memicu kerusakan ekosistem perairan. Penegakan izin operasional secara ketat menuntut pengawasan lebih agresif dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) guna menekan eksploitasi satwa langka secara ilegal. Melansir website KKP RI, Minggu (12/7/2026), tindakan tegas berupa penyegelan telah dilakukan terhadap fasilitas penangkaran milik PT AWL di Pekanbaru, Riau. Operasi penertiban pada Rabu (8/7










