Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan, Libur Nasional Belum Diputuskan
Pemerintah menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026. Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan negara terhadap penghayat kepercayaan di Indonesia. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyerahkan keputusan tersebut dalam acara di Jakarta, Senin (6/7/26). Ia menyatakan hari peringatan ini dimaksudkan sebagai pengingat bahwa setiap warga negara berhak menjalankan keyakinan serta melestarikan tradisinya. Tanggal 13 Juli














