Ladang Ganja 20 Hektare di Sumatera Selatan Terungkap, 200 Kilogram Barang Bukti Dimusnahkan
Polisi musnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 200 kilogram hasil pengungkapan ladang ganja seluas 20 hektare di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa, (19/5/2026). Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho. Kapolda mengatakan, kasus itu merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringan. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas delapan karung ganja kering siap














