AFU.id

Indeks Berita

Ladang Ganja 20 Hektare di Sumatera Selatan Terungkap, 200 Kilogram Barang Bukti Dimusnahkan

Polisi musnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 200 kilogram hasil pengungkapan ladang ganja seluas 20 hektare di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa, (19/5/2026). Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho. Kapolda mengatakan, kasus itu merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringan. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas delapan karung ganja kering siap

Ladang Ganja 20 Hektare di Sumatera Selatan Terungkap, 200 Kilogram Barang Bukti Dimusnahkan

Ajaib, Kasus Korupsi Noel Berubah dari Pemerasan Jadi Suap

Tuntutan terdakwa eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) berubah dari pasal pemerasan menjadi penyuapan. Adanya perubahan konstruksi hukum perkara dugaan korupsi penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan tersebut dinilai karena fakta persidangan lebih condong kepada penyuapan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan terdapat fakta sidang yang mengungkapkan adanya kesepakatan antara pihak Perusahaan Jasa Keselamatan

Ajaib, Kasus Korupsi Noel Berubah dari Pemerasan Jadi Suap

Pasangan Pengedar Ganja, WN Ukraina Dituntut 8 Bulan Penjara

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali menuntut seorang perempuan warga negara (WN) Ukraina, Kseniia Varlamova, dipenjara selama delapan bulan karena dianggap membiarkan kekasihnya Nirul Rashim Abdoelrazak menanam ganja di sebuah rumah di Denpasar. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Lovi Kusnawan saat sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa, (19/5/2026). Dalam surat tuntutannya, JPU Lovi Kusnawan menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan b

Pasangan Pengedar Ganja, WN Ukraina Dituntut 8 Bulan Penjara

Buronan Narkoba Internasional Kelabui Interpol dengan Operasi Plastik, Transaksi Capai Rp464 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengajukan permohonan penerbitan Red Notice Interpol (RNI) terhadap penyuplai narkoba jenis sabu kepada Andre Fernando alias "The Doctor", yaitu Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji. "Mengajukan permohonan penerbitan red notice melalui Divhubinter Polri terhadap DPO Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keteranga

Buronan Narkoba Internasional Kelabui Interpol dengan Operasi Plastik, Transaksi Capai Rp464 Miliar

Kasus Judi Online Hayam Wuruk, Polisi Periksa Puluhan Tersangka

Polisi memeriksa para tersangka kasus judi daring atau online yang ditangkap di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, secara bertahap. Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol. Dony Alexander mengatakan bahwa pada hari ini pihaknya terlebih dahulu memeriksa 40 tersangka warga negara asing (WNA), sedangkan sisanya akan diperiksa pada hari berikutnya. “Untuk yang hari ini, 40 tersangka. Besok 40 tersangka lagi,” katanya kepada awak media di Jakarta, Selasa, (19/5/2026). Ia mengungkapkan, a

Kasus Judi Online Hayam Wuruk, Polisi Periksa Puluhan Tersangka

Sandang Status Tersangka Dua Perkara, Sudewo Segera Disidang di Tipikor Semarang

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam 2 kasus yang berbeda oleh Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK), berkas perkara tersangka bupati Pati nonaktif, Sudewo akan segera dilimpahkan ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan tim penyidik akan segera merampungkan seluruh berkas perkara Sudewo untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan. "JPU akan menyiapkan berkas dakwaannya maksimal untuk 14 hari ke depan dan ini dimungkinkan untuk dilakukan p

Sandang Status Tersangka Dua Perkara, Sudewo Segera Disidang di Tipikor Semarang

Amnesty International: Narasi "Antek Asing" Menjadi Alat Hambat Kebebasan Berpendapat

Amnesty International meluncurkan laporan berjudul “Building up Imaginary Enemies” pada Selasa (19/5/2026). Laporan itu mengungkap kampanye disinformasi terkoordinasi yang menuduh jurnalis, aktivis, dan pengunjuk rasa sebagai “antek asing” guna membungkam kritik di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard, menyebut disinformasi daring kini menjadi senjata politik utama untuk melanggengkan kekuasaan dan mengalihkan perhatian dari mas

Amnesty International: Narasi "Antek Asing" Menjadi Alat Hambat Kebebasan Berpendapat

Regulasi Transisi Guru Non-ASN 2026 Hanya Menjamin Kepastian Kerja Jangka Pendek

Penerbitan Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) memicu perdebatan sengit mengenai kepastian hukum guru honorer dan efektivitas evaluasi sistem pendidikan. Kebijakan transisi ini dinilai memberikan jaminan kerja jangka pendek bagi tenaga pendidik, namun di sisi lain mengancam status keberlanjutan profesi mereka pasca-2026. Kebijakan penugasan ini sebenarnya diterbitkan sebagai respons darurat untuk mengisi kekosongan guru di berb

Regulasi Transisi Guru Non-ASN 2026 Hanya Menjamin Kepastian Kerja Jangka Pendek

Tepis Rumor Gadai Kedaulatan, Indonesia Pastikan Tak Beri Komitmen Lintas Udara ke AS

Simpang siur mengenai komitmen kedaulatan ruang udara pasca-perjanjian dengan Amerika Serikat dan urgensi penambahan ratusan pangkalan militer baru menjadi fokus utama. Menanggapi sorotan tersebut, Kementerian Pertahanan menyatakan bahwa Indonesia tidak memberikan komitmen izin lintas udara bagi militer Amerika Serikat (AS), sekaligus memaparkan alasan di balik rencana pembentukan 750 batalyon baru yang dikaitkan dengan penanganan kriminalitas lokal dan dampak ekonomi di daerah. "Kami tidak biki

Tepis Rumor Gadai Kedaulatan, Indonesia Pastikan Tak Beri Komitmen Lintas Udara ke AS

KPK Belum Limpahkan Kasus Eks Menag Yaqut ke Pengadilan, Ini alasannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya hambatan dalam penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Hingga kini, KPK belum melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan karena proses penyidikan masih terus berjalan. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan penyidik masih mematangkan alat bukti agar kasus yang ditangani dapat dipertanggungjawabkan secara hukum saat persidangan berlangsung. “Ada proses penyidikan sedang b

KPK Belum Limpahkan Kasus Eks Menag Yaqut ke Pengadilan, Ini alasannya