MKD Tegaskan Proses Pencalonan Adies Kadir Sah Secara Konstitusi
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI secara resmi menyatakan bahwa proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi dari unsur DPR RI tidak melanggar kode etik. Pernyataan ini dikeluarkan setelah MKD melakukan pemeriksaan perkara tanpa aduan guna merespons dinamika publik terkait keabsahan proses tersebut. Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran data dan pengkajian mendalam terhadap seluruh














