DPR Tetapkan 5 DK OJK 2026–2031, Misbakhun: Pengawasan Jangan Kalah Cepat dari Pelaku Usaha
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa penetapan lima Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031 merupakan momentum krusial untuk memperkuat kualitas pengawasan sektor jasa keuangan. Hal ini dinilai penting guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah meningkatnya risiko global dan transformasi digital. Misbakhun menilai tanggung jawab OJK ke depan akan semakin berat seiring membesarnya skala industri keuangan nasional serta m














