Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan di Jayapura, Nilai Kerugian Negara Tembus Ratusan Juta
Bea Cukai Jayapura memusnahkan 73.928 batang rokok ilegal hasil penindakan di wilayah Papua hingga Mei 2026. Pemusnahan dilakukan bersama aparat penegak hukum di Gedung Keuangan Negara Jayapura, Jumat (22/5/2026) Selain rokok ilegal, petugas juga memusnahkan 97,92 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal yang disita dari sejumlah operasi sepanjang 2026. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Jayapura, Fungki Awaludin di Jayapura, Sabtu (23/5), mengatakan pemusnah














