AFU.id

Indeks Berita

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp222 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Senin (10/8/2026). Keempat tersangka yang ditahan yakni Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020-2024 Widi Hartoto, Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri sekaligus pemilik PT Antedja Muliatama Ikin Asikin Dulmanan, Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma, serta Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Su

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp222 Miliar

Daftar Lokasi Kebakaran Hutan di Indonesia Sesuai Data BNPB, Bromo Paling Besar

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di sejumlah wilayah Indonesia seiring berlangsungnya musim kemarau. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat karhutla terjadi mulai dari Sumatera, Jawa, Sulawesi, Maluku hingga Papua. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan kebakaran terjadi di sejumlah provinsi dalam beberapa hari terakhir. Di Pulau Jawa, karhutla dilaporkan terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. "Di Pulau Jawa, k

Daftar Lokasi Kebakaran Hutan di Indonesia Sesuai Data BNPB, Bromo Paling Besar

Bigmo Akui Salah usai Dicecar 40 Pertanyaan soal Dugaan Eksploitasi Anak

Dugaan konten live streaming bermasalah yang melibatkan YouTuber Muhammad Jannah, yang dikenal dengan nama Bigmo, berbuntut panjang. Bigmo menjalani pemeriksaan klarifikasi selama kurang lebih empat jam di Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026). Ia tiba sekitar pukul 13.24 WIB dan baru menyelesaikan pemeriksaan pada pukul 17.30 WIB, dengan total 40 pertanyaan yang dilontarkan penyidik. Kuasa Hukum Bigmo, Sangun Ragahdo, menyampaikan kliennya telah menjelaskan secara rinci kronolo

Bigmo Akui Salah usai Dicecar 40 Pertanyaan soal Dugaan Eksploitasi Anak

Mengerikan, Kebakaran Hutan di RI Capai 107 Ribu Hektare. Berikut Rinciannya

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia sepanjang 2026 telah mencapai lebih dari 107 ribu hektare. Pemerintah menyebut fenomena El Nino kuat yang sedang berlangsung menjadi salah satu faktor yang mempercepat meluasnya kebakaran di sejumlah wilayah. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mengatakan kondisi cuaca ekstrem tersebut diperkirakan berlangsung hingga awal September, bahkan berpotensi berlanjut sampai awal Oktober 20

Mengerikan, Kebakaran Hutan di RI Capai 107 Ribu Hektare. Berikut Rinciannya

Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Penyidikan, Ekshumasi Digelar Lusa

Proses ekshumasi jenazah Sutrimo, pria yang sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijadwalkan berlangsung lusa di Banyumas. Langkah ini diambil penyidik guna mengungkap penyebab pasti kematian korban yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya. "Insyaallah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin kepada wartawan, Sen

Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Penyidikan, Ekshumasi Digelar Lusa

Jadwal Persib di Super League 2026/2027: Juara Bertahan Langsung Hadapi PSM dan Persija

Persib Bandung akan memulai perjuangannya mempertahankan gelar juara Super League pada musim 2026/2027. Maung Bandung langsung mendapat ujian berat karena dijadwalkan menghadapi PSM Makassar pada pekan pertama sebelum bertemu Persija Jakarta di laga berikutnya. Operator liga, I.League, telah merilis susunan jadwal kompetisi dari pekan pertama hingga pekan ke-34. Persib akan membuka kompetisi dengan menjamu PSM Makassar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (6/9/2026). Pertandingan

Jadwal Persib di Super League 2026/2027: Juara Bertahan Langsung Hadapi PSM dan Persija

Awal Mula Sutrimo Kenal Febrie Adriansyah hingga Kematiannya, Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

Kasus kematian Sutrimo, pria yang ditemukan tewas di depan Klinik Kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Juli 2026, naik ke tingkat penyidikan. Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan pihaknya telah menemukan adanya indikasi tindak pidana terkait dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana. "Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke prose

13 media, Cenderung netral
Awal Mula Sutrimo Kenal Febrie Adriansyah hingga Kematiannya, Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

Menhut Raja Juli Ogah Tanggapi Dugaan Suap Bupati Kuansing, Pilih Bahas Karhutla

Dugaan suap senilai 14 ribu Dolar Singapura yang mengalir ke Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni kembali mengemuka. Namun, Raja Juli enggan berkomentar lebih jauh soal dugaan tersebut. Sikap tersebut ia tunjukkan usai menghadiri rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) beserta jajaran kementerian/lembaga terkait di Gedung Utama Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026). Uang tersebut did

Menhut Raja Juli Ogah Tanggapi Dugaan Suap Bupati Kuansing, Pilih Bahas Karhutla

Pemerintah Kebut Perpres Ojol, Status Driver Ditegaskan Jadi Pengusaha Mikro

Pemerintah tengah mempercepat finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ekosistem transportasi digital yang akan mengatur perlindungan pekerja transportasi online. Dalam aturan tersebut, pemerintah memastikan driver ojek online (ojol) akan ditempatkan sebagai pengusaha mikro dalam skema Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pembahasan Perpres tersebut kini memasuki tahap akhir. Pemerintah masih melakukan sinkronisasi terhadap sejumlah pasal sebe

Pemerintah Kebut Perpres Ojol, Status Driver Ditegaskan Jadi Pengusaha Mikro

Unggah Meme “Timpa Teks” Demo Agustus 2025, Khariq Anhar Dituntut 6 Bulan Penjara

Aktivis Khariq Anhar dituntut enam bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara unggahan meme “timpa teks” terkait demonstrasi Agustus 2025. Jaksa menilai unggahan tersebut memenuhi unsur manipulasi informasi elektronik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Tuntutan itu dibacakan JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026) sore. Sidang berlangsung sekitar 30 menit dan dimulai pada pukul 16.20 WIB

Unggah Meme “Timpa Teks” Demo Agustus 2025, Khariq Anhar Dituntut 6 Bulan Penjara