Dari Kurir hingga Pengendali, Ini Peran 6 Tersangka Peredaran Sabu Lintas Provinsi
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu seberat sekitar 86,386 kilogram bersama 5.171 butir pil ekstasi. Pengungkapan ini menyeret enam orang tersangka yang ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. "Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan di wilayah Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi














