Potong Kabel Optik demi Persaingan Bisnis Internet, 4 Orang Ditangkap Polisi
Modus sewa jasa perusakan jaringan terungkap di balik kasus pemutusan kabel optik yang terjadi di Jalan Pademangan Timur Gang Melati, Jakarta Utara, pada Jumat 7 Agustus 2026. Empat orang yang terlibat dalam aksi perusakan jaringan telekomunikasi tersebut berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Pademangan. "Keempat pelaku yang diamankan masing masing berinisial AS (22), NN (24), MR (23), dan SM (23), ditangkap selang beberapa jam setelah kejadian pada Jumat (7/8) malam," kata Kepala Unit Reserse














