Eksploitasi Anak Secara Live Streaming Gemparkan Indramayu
Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, mengungkap praktik eksploitasi anak yang dilakukan oleh dua tersangka berinisial NF dan IL melalui aplikasi daring atau siaran langsung dengan melibatkan korban di bawah umur. “Dalam kasus ini, kami mengamankan dua tersangka, yakni NF warga Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu dan IL warga Koja, Jakarta Utara,” kata Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang di Indramayu, Rabu. Ia menyampaikan para pelaku menggunakan modus perekrutan kerja d














