Kejaksaan RI Setor Uang Kasus Korupsi Rp11,4 Triliun, Terbanyak dari Sektor Kehutanan
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia resmi menyetorkan dana pemulihan aset senilai Rp11,4 triliun ke kas negara pada Jumat, 10 April 2026. Penyerahan akumulasi denda administratif sektor kehutanan, perpajakan, hingga penyelamatan keuangan negara dari kasus korupsi tersebut dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. "Pada hari ini sebagai wujud transparansi kinerja kepada publik, kami akan menyerahkan uang total sebesar Rp11.420.140.815.858 ke kas negara," ujar Jaksa Agung ST














