Belum Ikuti Aturan Komisi Ojol 8 Persen, Maxim Khawatir Pendapatan Turun
Aturan baru yang memangkas potongan pendapatan pengemudi ojek online atau daring menjadi maksimal 8 persen belum langsung diikuti seluruh perusahaan aplikator. Maxim Indonesia mengaku masih mengkaji dampak kebijakan tersebut terhadap model bisnis dan pendapatan perusahaan. Direktur Pengembangan Maxim Indonesia, Dirhamsyah, mengatakan pembahasan mengenai penerapan aturan tersebut masih berlangsung di internal perusahaan. Maxim tidak menolak kebijakan pemerintah. Namun, perusahaan menilai penerapa














