AFU.ID - Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menegaskan bahwa pemisahan narasi antara program Makan Bergizi Gratis dengan pendidikan anak merupakan logika yang keliru. Menurutnya, pemenuhan gizi dan proses belajar adalah dua hal yang berada dalam satu garis kepentingan yang sama.
Azis menilai munculnya narasi yang membenturkan antara kebutuhan "kenyang" dan "cerdas" seolah-olah memaksa bangsa untuk memilih salah satu. Padahal, pendidikan tidak akan berjalan optimal jika anak-anak belajar dalam kondisi lapar.
"Kesalahan berpikir yang terus direproduksi adalah menyamakan 'bagian dari anggaran pendidikan' dengan 'pengambilan dari kebutuhan dasar pendidikan'. Ini bukan sekadar kekeliruan teknis, melainkan cara baca yang sengaja disederhanakan," ujar Azis dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat 27 Februari 2026.
Ia menyoroti kegaduhan di ruang publik yang menggiring opini seolah-olah anggaran ratusan triliun rupiah untuk program ini menggerus hak dasar pendidikan lainnya. Azis mengingatkan bahwa pengelolaan dana negara memiliki struktur dan logika yang kompleks.
"Anggaran negara bukan pamflet politik. Ia bekerja dengan struktur, klasifikasi, dan logika yang sering kali tidak ramah bagi emosi," lanjutnya.
Lebih lanjut, Azis menjelaskan bahwa anggaran pendidikan tidak hanya dialokasikan untuk sarana fisik seperti ruang kelas, buku, atau gaji guru, tetapi juga mencakup seluruh prasyarat agar anak dapat belajar secara utuh sebagai manusia.
"Di titik inilah program makan bergizi ditempatkan; bukan sebagai pengganti, apalagi pemotong, melainkan sebagai penopang," tegasnya.
Terkait kekhawatiran pemangkasan anggaran, Azis menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi negara bertujuan mengoreksi belanja yang tidak optimal untuk dialihkan ke program yang berdampak langsung. Ia menekankan bahwa seiring meningkatnya APBN, mandat konstitusi sebesar 20% untuk pendidikan otomatis ikut meningkat secara nominal.
Dengan demikian, pengalokasian anggaran makan bergizi dalam kerangka pendidikan dianggap masuk akal seiring bertambahnya jumlah penerima manfaat.
"Pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan siapa yang dikorbankan, melainkan apakah kebutuhan dasar lain tetap terjaga," pungkas Azis. (*)