Polisi Tetapkan 2 Anak Jadi ABH Usai Bocah 6 Tahun Koma di Jakpus
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan dua anak berinisial ALR dan RM sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus dugaan kekerasan terhadap bocah 6 tahun di kawasan Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat. Kasus tersebut sebelumnya membuat korban tidak sadarkan diri dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo karena diduga mengalami sengatan listrik. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan penetapan ABH dilakukan setelah penyidik memeriksa alat














