AFU.id

Indeks Berita

16 Konfederasi Buruh Bentuk Koalisi Besar, Tolak RUU Ketenagakerjaan Dikebut Semalam

Sebanyak 16 konfederasi dan 147 federasi serikat pekerja mendeklarasikan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Koalisi yang diklaim mewakili sekitar 90 persen kekuatan buruh nasional itu mendesak pemerintah dan DPR menyusun regulasi secara terbuka, transparan, dan tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan pembentukan koalisi bertujuan

16 Konfederasi Buruh Bentuk Koalisi Besar, Tolak RUU Ketenagakerjaan Dikebut Semalam

Purbaya Tepis Isu Patriot Bond Jadi Sarang Pencucian Uang: Sudah Lazim di Banyak Negara

Pemerintah membantah tudingan penerbitan Patriot Bond dan Merah Putih Bond oleh Danantara berpotensi menjadi celah pencucian uang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan skema surat utang tersebut merupakan praktik yang lazim diterapkan berbagai negara. Pernyataan itu disampaikan Purbaya atas kritik koalisi sipil Danantara Monitor kepada Financial Action Task Force (FATF) terkait Pasal 50A Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Pasal tersebut memberikan per

Purbaya Tepis Isu Patriot Bond Jadi Sarang Pencucian Uang: Sudah Lazim di Banyak Negara

Uni Eropa Susul Australia, Larangan Medsos untuk Anak Segera Diluncurkan

Pembatasan media sosial bagi anak-anak di Uni Eropa kian dekat. Komisi Eropa dijadwalkan mengumumkan proposal resmi larangan penggunaan media sosial untuk anak pada September 2026, menyusul menguatnya kekhawatiran terhadap dampaknya bagi kesehatan mental. Usulan tersebut akan diumumkan langsung oleh Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dalam pidato tahunan State of the Union pada 16 September di Strasbourg, Prancis. Berdasarkan laporan Euractiv , para pejabat Komisi Eropa telah mengingatka

Uni Eropa Susul Australia, Larangan Medsos untuk Anak Segera Diluncurkan

Jadwal Piala Dunia 2026, Jumat 3 Juli: Waktunya Spanyol dan Portugal Beraksi!

Piala Dunia 2026 akan memasuki hari ke-22, Jumat (3/7/2026) besok. Federation Internationale de Football Association (FIFA) selaku penyelenggara, telah menjadwalkan dua pertandingan pada esok hari. Turnamen sepak bola terakbar antarnegara dunia edisi ke-23 telah memainkan 10 dari 16 laga pada Babak 32 Besar. Negara yang telah mengunci slot pada fase berikutnya adalah Kanada, Brasil, Paraguay, Maroko, Norwegia, Prancis, Meksiko, Inggris, Belgia, dan Amerika Serikat (AS). Sementara itu, negara yan

Jadwal Piala Dunia 2026, Jumat 3 Juli: Waktunya Spanyol dan Portugal Beraksi!

ICW Menang di Komisi Informasi, Kemenkes Wajib Buka Kontrak Vaksin Covid-19

Indonesia Corruption Watch (ICW) memenangkan sengketa informasi publik melawan Kementerian Kesehatan terkait permohonan dokumen kontrak pengadaan vaksin Covid-19. Putusan yang dibacakan Komisi Informasi pada Selasa (30/6/2026) menyatakan dokumen kontrak pengadaan vaksin merupakan informasi publik yang wajib dibuka. Sengketa tersebut bermula ketika ICW mengajukan permohonan informasi pada September 2021 sebagai bagian dari riset mengenai tata kelola pengadaan vaksin Covid-19. Dokumen yang diminta

ICW Menang di Komisi Informasi, Kemenkes Wajib Buka Kontrak Vaksin Covid-19

Status Tersangka Digugat, Mantan Wakil Kepala BGN Minta Penyidikan Korupsi MBG Dihentikan

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Permohonan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 13 Juli 2026. Permohonan praperadilan itu tercatat dengan Nomor 105/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL pada Senin, (29/6/2026). Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakar

Status Tersangka Digugat, Mantan Wakil Kepala BGN Minta Penyidikan Korupsi MBG Dihentikan

Barang Sudah Sampai, Uang Jualan Ratusan Juta Tertahan, Seller TikTok Shop Mengadu ke DPR

Barang disebut sudah diterima pembeli, tetapi uang hasil penjualan Rp800 juta tidak bisa ditarik dari akun TikTok Shop. Seorang pelaku UMKM bernama Asri membawa persoalan itu ke rapat Komisi VII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/7/2026). Asri mengaku saldo tersebut tertahan sejak Januari 2023. Menurut dia, dana itu berasal dari penjualan barang yang telah dikirim dan sampai ke tangan pembeli. Awalnya, Asri mengaku kondisi toko miliknya tidak tercatat melanggar aturan platform. Namun

Barang Sudah Sampai, Uang Jualan Ratusan Juta Tertahan, Seller TikTok Shop Mengadu ke DPR

Hashim Jadi Komut WIFI, Berkah Buat Emiten, Lonceng Kematian untuk Kompetisi Pasar yang Adil?

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) atau Surge yang digelar pada 30 Juni 2026, menelurkan keputusan strategis yang krusial. Hashim Djojohadikusumo—pengusaha kawakan sekaligus adik kandung Presiden Prabowo Subianto—resmi diangkat menjadi Komisaris Utama emiten teknologi tersebut. "Dengan komposisi Direksi dan Dewan Komisaris yang semakin solid, Perseroan berada pada posisi yang lebih kuat untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan strategis, pelak

Hashim Jadi Komut WIFI, Berkah Buat Emiten, Lonceng Kematian untuk Kompetisi Pasar yang Adil?

Kasus Pelanggaran Batas Laut Malaysia: Empat Nelayan WNI Bebas, Dua Nakhoda Masih Jalani Proses Hukum

Empat nelayan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat diperiksa otoritas Malaysia dalam kasus pelanggaran batas wilayah di perairan Pulau Aur, Johor, dipulangkan ke Tanah Air. Keempatnya dibebaskan setelah ditetapkan sebagai saksi dalam perkara tersebut, sementara dua nakhoda yang ditangkap bersama mereka masih menjalani proses hukum di Malaysia. Empat nelayan yang dipulangkan masing-masing berinisial NF, H, Z, dan A. Mereka merupakan anak buah kapal (ABK) KM Hai Yang 3 dan KM Baruna Jaya asal

Kasus Pelanggaran Batas Laut Malaysia: Empat Nelayan WNI Bebas, Dua Nakhoda Masih Jalani Proses Hukum

Lima Orang Ditangkap, Polisi Sita Uang Palsu Senilai Rp75 Juta di Lombok Timur

Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Polisi menyita uang palsu senilai Rp75 juta serta uang tunai Rp1 juta dari pengungkapan tersebut. Kasatreskrim Polres Lombok Timur AKP Arie Kusnandar mengatakan satu orang berinisial S diduga berperan sebagai pemilik uang palsu. Empat orang lain berinisial A, D, N, dan C diduga menjadi pengedar. “Kita amankan satu pemilik uang pa

Lima Orang Ditangkap, Polisi Sita Uang Palsu Senilai Rp75 Juta di Lombok Timur