AFU.id

Indeks Berita

Formasi Paskibraka Dikukuhkan, BPIP Beberkan Prosesnya

Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Rima Agristina mengungkapkan proses pemilihan anggota Paskibraka untuk mengisi sejumlah posisi dalam upacara, mulai dari pemimpin upacara, pembawa baki, pengibar, hingga pembentang bendera. Rima mengatakan penentuan posisi anggota Paskibraka tidak hanya didasarkan pada kemampuan baris-berbaris. BPIP juga menilai karakter, kestabilan emosi, ketenangan, serta kemampuan kepemimpinan masing-masing anggota. "Jadi untuk pemilihan mereka pada posis

Formasi Paskibraka Dikukuhkan, BPIP Beberkan Prosesnya

Pikap Angkut 20 Siswa Terguling di Pandeglang, 1 Pelajar Tewas

Mobil pikap yang mengangkut 20 siswa SDN Lebak 3 terguling di Kampung Lebak, Desa Lebak, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Kendaraan tersebut diduga tidak kuat menanjak saat membawa para siswa menuju Kecamatan Munjul untuk mengikuti kegiatan gerak jalan. Satu pelajar meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut, sementara empat lainnya mengalami luka ringan. Kapolsek Munjul Iptu Aep Wahyudin mengatakan mobil yang dikemudikan Tisna itu membawa para s

Pikap Angkut 20 Siswa Terguling di Pandeglang, 1 Pelajar Tewas

Kejagung Periksa 3 Saksi dari Yayasan dan PT dalam Kasus Korupsi MBG

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa saksi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan sejumlah pihak. Penyidik Jampidsus memeriksa tiga orang yang berasal dari pihak yayasan dan perusahaan swasta. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan ketiga saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara. Pemeriksaan dilaku

Kejagung Periksa 3 Saksi dari Yayasan dan PT dalam Kasus Korupsi MBG

Rekayasa Lalu Lintas 17 Agustus di Jakarta: Ini Daftar Jalan yang Terdampak dan Rute Alternatifnya

Sejumlah ruas jalan di Jakarta akan mengalami rekayasa lalu lintas secara situasional pada Senin (17/8/2026) untuk mendukung rangkaian perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia. Pengaturan diterapkan mulai dari kirab Bendera Pusaka, upacara detik-detik Proklamasi, Pesta Rakyat, hingga malam perayaan dan karnaval kendaraan hias. Sebanyak 500 petugas Dishub DKI Jakarta disiagakan untuk mengatur arus kendaraan di sejumlah titik kegiatan. Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pengaturan la

Rekayasa Lalu Lintas 17 Agustus di Jakarta: Ini Daftar Jalan yang Terdampak dan Rute Alternatifnya

Banding Ditolak AFC, Persib Tetap Bayar Denda Rp3,5 Miliar dan Jalani Laga Tanpa Penonton

Upaya Persib Bandung membatalkan sanksi akibat kericuhan suporter kandas setelah Komite Banding AFC menolak seluruh permohonan banding klub. Persib tetap diwajibkan membayar denda 200.000 dolar AS atau sekitar Rp3,5 miliar dan menjalani hukuman pertandingan kandang tanpa penonton. Keputusan Komite Banding AFC tersebut ditetapkan pada 13 Agustus 2026 dan baru dipublikasikan. Dalam keputusannya, AFC menyatakan banding Persib terhadap keputusan Komite Disiplin AFC ditolak sepenuhnya. "Banding Persi

Banding Ditolak AFC, Persib Tetap Bayar Denda Rp3,5 Miliar dan Jalani Laga Tanpa Penonton

Kolombia Minta AS Tangguhkan Pengenaan Tarif Tinggi atas Produk Ekspor Kolombia Demi Pulihkan Ekonomi Pasca-Gempa

Presiden Kolombia Abelardo de la Espriella meminta Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk sementara waktu menangguhkan penerapan tarif tinggi terhadap produk-produk ekspor asal Kolombia. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi penopang utama bagi para pelaku usaha domestik yang tengah terpuruk akibat dampak gempa bumi dahsyat di negara tersebut. Keinginan tersebut disampaikan langsung oleh de la Espriella melalui komunikasi via telepon dengan Presiden Trump. Pemerintah Kolombia menilai bahwa

Kolombia Minta AS Tangguhkan Pengenaan Tarif Tinggi atas Produk Ekspor Kolombia Demi Pulihkan Ekonomi Pasca-Gempa

Bareskrim Tangkap 2 WN India, Diduga Selundupkan 30 Kg Emas Ilegal per Hari

Bareskrim Polri menangkap dua warga negara India yang diduga terlibat penyelundupan emas hasil pertambangan ilegal ke Dubai. Polisi menduga jaringan tersebut mampu mengirim hingga 30 kilogram emas per hari. Jika berlangsung selama sebulan, jumlahnya dapat mencapai sekitar 1 ton. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni mengatakan informasi mengenai aktivitas tersebut menjadi dasar polisi melakukan penindakan. Dua tersangka ditangkap di kawasan Jakarta Utara pada Minggu

Bareskrim Tangkap 2 WN India, Diduga Selundupkan 30 Kg Emas Ilegal per Hari

Gempa NTT: Akses Pulau Palue dan Nagekeo Masih Terisolasi, Pemerintah Terjunkan Armada Laut dan Udara

Upaya penanganan dampak bencana pascagempa bumi M7,7 yang memicu tsunami di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih dihadapkan pada tantangan berat. Hingga Minggu siang (16/8/2026), sejumlah kawasan pemukiman warga dilaporkan belum sepenuhnya tersentuh bantuan logistik akibat terputusnya akses transportasi utama, baik jalur darat akibat tanah longsor maupun hambatan geografis wilayah kepulauan. Salah satu wilayah yang mengalokasikan perhatian kritis adalah Pulau Palue di Kabupaten Sikka. Kawasan pulau t

Gempa NTT: Akses Pulau Palue dan Nagekeo Masih Terisolasi, Pemerintah Terjunkan Armada Laut dan Udara

Satu Pelaku Curanmor Bersenjata Celurit Ditangkap, Tiga Lainnya Kabur

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Priok menangkap seorang pria berinisial AR (29) yang diduga hendak melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menggunakan senjata tajam di kawasan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu dini hari. Pelaku diketahui membekali diri dengan senjata tajam jenis celurit saat menjalankan aksinya bersama tiga rekannya. “Pelaku yang membekali diri dengan senjata tajam jenis celurit tersebut ditangkap warga dan pihak kepolisian,” kata Ka

Satu Pelaku Curanmor Bersenjata Celurit Ditangkap, Tiga Lainnya Kabur

Ini Daftar Lengkap 76 Paskibraka Nasional 2026 dari 38 Provinsi

Penyelenggaraan program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) diatur secara resmi melalui Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022. Aturan tersebut kemudian ditindaklanjuti lewat Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur teknis pelaksanaannya secara lebih rinci. Kedua regulasi ini menjadi landasan hukum utama dalam proses seleksi hingga pembentukan Paskibraka di tingkat nasional setiap tahunnya. BPIP menegaskan seluruh tahapan seleksi dan pembentuk

Ini Daftar Lengkap 76 Paskibraka Nasional 2026 dari 38 Provinsi