Laku Keras, Lelang Daring Barang Sitaan KPK Hasilkan Rp10,9 Miliar untuk Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyetorkan uang senilai Rp10,922 miliar ke kas negara yang berasal dari hasil lelang barang rampasan tindak pidana korupsi periode Maret 2026. “Capaian ini mencerminkan efektivitas upaya pemulihan aset yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memastikan aset hasil korupsi dapat kembali dimanfaatkan bagi kepentingan publik," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikno di Jakarta, Minggu,














