AFU.id

Indeks Berita

Purbaya Jelaskan Perbedaan Ekonomi Indonesia Sekarang dan saat Krisis 1998

ekonomi menerjang Indonesia terus-menerus belakangan ini. Nilai tukar rupiah terhadap dolar anjlok hingga Rp17.700, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jeblok lebih 4 persen, sementara APBN harus menanggung beban selisih harga BBM sekaligus berbagai program berjalan. Kondisi di atas terjadi bersamaan. Ini memicu kegelisahan publik tentang masa depan ekonomi nasional. Muncul pertanyaan di benak masyarakat: apakah Indonesia sedang menuju resesi, seperti yang terjadi pada tahun 1998? Ketika nilai tu

5 media, Cenderung kanan
Purbaya Jelaskan Perbedaan Ekonomi Indonesia Sekarang dan saat Krisis 1998

Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Aktivis KontraS Ditunda, Tunggu Keterangan Ahli

Sidang pembacaan surat tuntutan terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus, ditunda ke Rabu, 3 Juni 2026. Awalnya, surat tuntutan akan dibacakan pada hari ini, Rabu, 20 Mei. Namun, agenda tersebut ditunda karena oditur militer menghadirkan saksi ahli, yaitu dua dokter yang merawat Andrie di Rumah Sakit Nasional Cipto Mangunkusumo, Faraby Martha d

Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Aktivis KontraS Ditunda, Tunggu Keterangan Ahli

Kosmetik Ilegal Bermerkuri di Cirebon, Polisi Tangkap Empat Orang

Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam produksi kosmetik ilegal mengandung merkuri di wilayah Cirebon, Jawa Barat. Kasus ini bermula dari informasi terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang diduga mengandung zat berbahaya berupa merkuri. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Tim kemudian mendatangi lokasi pertama di Jalan Fatahilah yang d

Kosmetik Ilegal Bermerkuri di Cirebon, Polisi Tangkap Empat Orang

Imigrasi Bekuk Sindikat Love Scamming di Tangerang, 19 WNA Dideportasi

Imigrasi menangkap 19 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam praktik penipuan daring (online) berkedok Love Scamming di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, mengatakan 19 WNA ini diamankan petugas dari sebuah apartemen di Teluknaga setelah adanya laporan mengenai aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum. “Setelah memperoleh informasi tersebut, kami langsung memberikan respon cepat d

Imigrasi Bekuk Sindikat Love Scamming di Tangerang, 19 WNA Dideportasi

Puan Desak Pemerintah Perbanyak Lapangan Kerja Baru dalam RAPBN 2027

Target pertumbuhan ekonomi dan besaran Produk Domestik Bruto (PDB) dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 didesak agar tidak sekadar menjadi deretan angka statistik, melainkan harus diterjemahkan sebagai instrumen nyata untuk menciptakan lapangan kerja, mengentaskan kemiskinan, dan memangkas kesenjangan sosial. Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Rapat Paripurna Ke-19 Masa

Puan Desak Pemerintah Perbanyak Lapangan Kerja Baru dalam RAPBN 2027

Bentuk Danantara DSI, Prabowo Harap Kesejahteraan Guru, ASN, dan Penegak Hukum Meningkat

Prabowo mengatakan pembentukan BUMN Danantara SumberDaya Indonesia dilakukan salah satunya untuk kesejahteraan guru. Selama ini kata Prabowo, ribuan triliun kekayaan negara mengalir deras ke luar negeri akibat manipulasi ekspor selama puluhan tahun. Menurut Kepala Negara, pelarian devisa masif sejak era Orde Baru ini didalangi oleh praktik penipuan laporan nilai ekspor yang lebih rendah dari harga asli ( under-invoicing ) melalui pembuatan perusahaan fiktif di luar negeri. "Ini yang sebabnya gaj

Bentuk Danantara DSI, Prabowo Harap Kesejahteraan Guru, ASN, dan Penegak Hukum Meningkat

Prabowo Instruksikan Kabinet Rumuskan Harga Komoditas Mandiri dan Tertibkan Birokrasi yang Ribet

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada jajaran kabinetnya untuk segera merumuskan formula harga komoditas nasional, seperti kelapa sawit, nikel, emas, hingga hasil tambang lainnya, agar posisi tawar Indonesia semakin kuat di mata dunia. Sebagai salah satu pemain utama di pasar agraris global, Indonesia dinilai sudah saatnya memiliki hak penuh atas hasil buminya sendiri. Presiden Prabowo memandang ada keanehan mendasar dalam tata kelola perdagangan internasional saat ini, di mana Indon

Prabowo Instruksikan Kabinet Rumuskan Harga Komoditas Mandiri dan Tertibkan Birokrasi yang Ribet

Prabowo Sebut Sistem Ekonomi Salah Target, Kemiskinan Naik Jadi 49,5 Persen

Sistem perekonomian Indonesia dinilai berada di jalur yang tidak tepat menyusul terjadinya anomali pertumbuhan ekonomi yang justru berbanding terbalik dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Guna mengatasi persoalan struktur ekonomi tersebut, pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) untuk memperketat pengawasan ekspor sekaligus mendongkrak kesejahteraan rakyat. Melalui aturan baru ini, pemerintah mewajibkan seluruh penjua

Prabowo Sebut Sistem Ekonomi Salah Target, Kemiskinan Naik Jadi 49,5 Persen

Prabowo: Rakyat Tidak Bermimpi Kaya Raya, Mereka Hanya Ingin Hidup Layak

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa impian rakyat untuk hidup layak hanya dapat diwujudkan melalui birokrasi yang bersih, cepat, dan responsif. Berangkat dari komitmen tersebut, Kepala Negara memaparkan kerangka perekonomian Indonesia 2027 sekaligus menjatuhkan ultimatum keras kepada jajaran kabinetnya dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Dalam penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 tersebut, Pra

Prabowo: Rakyat Tidak Bermimpi Kaya Raya, Mereka Hanya Ingin Hidup Layak

Gugat UU APBN 2026, Komunitas Pendidikan Persoalkan MBG Masuk Anggaran Pendidikan

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti ironi di sektor pendidikan dalam sidang uji materiil UU APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (20/5/2026). JPPI menegaskan, memasukkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam alokasi wajib ( Mandatory Spending ) pendidikan 20 persen adalah langkah inkonstitusional di tengah kondisi pendidikan nasional yang masih memprihatinkan. Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, yang hadir sebagai ahli dalam perkara No. 40/PUU-XXIV

Gugat UU APBN 2026, Komunitas Pendidikan Persoalkan MBG Masuk Anggaran Pendidikan