Kementerian LH Segel Perusahaan Pengolah Oli Bekas Ilegal di Tangerang
Kementerian Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia menyegel PT Beringin Petroleum Energy, perusahaan yang mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis oli bekas tanpa izin resmi di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten pada Sabtu (20/6/2026). Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian LH, Irjen Pol Rizal Irawan, menjelaskan perusahaan tersebut mengolah oli bekas menjadi bahan Chemical Diesel Oil (CDO) menggunakan proses yang sangat sederhana. “Kegiatan di p














