Pemerintah Perketat Pelepasan Status WNI, Pemohon Dicek Pajak, Pidana, hingga Terorisme
Pemerintah memperketat pelepasan status warga negara Indonesia untuk mencegah kewajiban hukum ditinggalkan. Pemeriksaan kini menyasar tunggakan pajak, perkara pidana, dugaan korupsi, hingga keterkaitan terorisme. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan kebijakan itu diambil setelah menemukan permohonan bermasalah. Sebagian pemohon disebut masih terkait perkara di dalam negeri. “Ada yang rupanya memiliki kasus pidana, pajak sebagai kewarganegaraan ada yang tertunda, ada yang terlibat kasus














