KPK Bongkar Komisi Fiktif Asuransi Pelni-Jasindo, Negara Rugi Rp15,6 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi pembayaran komisi dalam kerja sama asuransi kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) periode 2015-2020. Kasus tersebut diduga melibatkan pembayaran komisi agen yang tidak sesuai pekerjaan hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp15,602 miliar. Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan perkara ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah menjerat dua oran














