Bos Produsen Whip Pink Minta Gelar Perkara Khusus, Persoalkan Dasar Hukum Penetapan Tersangka
Dasar hukum penetapan tersangka produsen gas Dinitrogen Oksida (N2O) merek Whip Pink dipersoalkan lantaran dinilai salah kaprah menerapkan UU Kesehatan. Produk tersebut disebut semestinya tunduk pada rezim hukum pangan, bukan kesehatan. Demikian yang disampaikan kuasa hukum bos Whip Pink, Rizky Hariyo Wibowo pada Kamis (23/7/2026). Diketahui, penetapan tersangka bos Whip Pink, Andi Hioe dan Jasen Hioe dalam kasus izin edar Whip Pink ini didasari pasal 435 UU Kesehatan. Persoalan dasar hukum ters














