AFU.id

Indeks Berita

Bos Produsen Whip Pink Minta Gelar Perkara Khusus, Persoalkan Dasar Hukum Penetapan Tersangka

Dasar hukum penetapan tersangka produsen gas Dinitrogen Oksida (N2O) merek Whip Pink dipersoalkan lantaran dinilai salah kaprah menerapkan UU Kesehatan. Produk tersebut disebut semestinya tunduk pada rezim hukum pangan, bukan kesehatan. Demikian yang disampaikan kuasa hukum bos Whip Pink, Rizky Hariyo Wibowo pada Kamis (23/7/2026). Diketahui, penetapan tersangka bos Whip Pink, Andi Hioe dan Jasen Hioe dalam kasus izin edar Whip Pink ini didasari pasal 435 UU Kesehatan. Persoalan dasar hukum ters

Bos Produsen Whip Pink Minta Gelar Perkara Khusus, Persoalkan Dasar Hukum Penetapan Tersangka

Gurita Gas N2O 'Whip Pink' Berakhir di Rutan, Dua Pemilik Pabrik Resmi Ditahan

Bareskrim Polri resmi menahan dua bos pabrik gas dinitrogen oksida atau N2O merek Whip Pink, Andi Hioe dan Jasen Hioe. Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. Mereka kini ditempatkan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan. Kasus ini merupakan pengembangan dari penggerebekan lokasi produksi dan penyimpanan Whip Pink di tiga wilayah Jakarta pada April 2026. Kasubdit III Direktorat Ti

Gurita Gas N2O 'Whip Pink' Berakhir di Rutan, Dua Pemilik Pabrik Resmi Ditahan

Demo Hari Ini, Mahasiswa Tuntut Febrie Ditahan dan Ultimatum Kejagung 3×24 Jam

Massa mahasiswa yang tergabung dalam BEM Kristiani Seluruh Indonesia mendesak Kejaksaan Agung segera menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Mereka juga meminta penyidik menggeledah rumah dinas Febrie di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi di depan gerbang Kejaksaan Agung, Kamis, 23 Juli 2026. Massa mengancam akan kembali dengan jumlah peserta lebih besar apabila tuntutan mereka tidak ditind

Demo Hari Ini, Mahasiswa Tuntut Febrie Ditahan dan Ultimatum Kejagung 3×24 Jam

Jadwal Lengkap Piala Presiden 2026: Persib vs Arema Buka Turnamen, Port FC Siap Pertahankan Gelar

Piala Presiden 2026 resmi bergulir mulai 25 Juli hingga 6 Agustus 2026 dengan menghadirkan delapan tim dari empat negara. Turnamen pramusim edisi kedelapan ini diikuti lima klub Indonesia serta tiga tim undangan dari Asia Tenggara yang akan bersaing memperebutkan trofi juara. Sebanyak 16 pertandingan dijadwalkan berlangsung sejak fase grup hingga partai final. Lima wakil Indonesia yang ambil bagian adalah Persib Bandung, Persija Jakarta, Persebaya Surabaya, Arema FC, dan PSMS Medan. Adapun tiga

Jadwal Lengkap Piala Presiden 2026: Persib vs Arema Buka Turnamen, Port FC Siap Pertahankan Gelar

MLS Tunda Pengumuman Transfer Casemiro ke Inter Miami, Diduga Langgar Aturan Rekrutmen Pemain

Transfer Casemiro ke Inter Miami memasuki babak baru setelah Major League Soccer (MLS) membuka investigasi atas dugaan pelanggaran aturan perekrutan pemain atau tampering . Proses penyelidikan membuat liga menunda pengumuman detail kesepakatan antara Inter Miami dan LA Galaxy terkait hak perekrutan gelandang asal Brasil tersebut. Meski demikian, Inter Miami tetap meresmikan kedatangan Casemiro dengan status bebas transfer. MLS menyatakan investigasi dilakukan untuk mengumpulkan seluruh informasi

MLS Tunda Pengumuman Transfer Casemiro ke Inter Miami, Diduga Langgar Aturan Rekrutmen Pemain

Selain Wajib Tunjukkan STNK, Ini Aturan Lain untuk Beli BBM Subsidi di Pemkab Aceh

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara telah memberlakukan kebijakan ketat pembelian BBM bersubsidi mulai 21 Juli lalu. Kebijakan tersebut mewajibkan pengendara menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan melarang warga antre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sebelum pukul 06.30 WIB. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1003.4.2/18/2026 yang ditandatangani Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry. Diketahui, aturan itu berlaku karena antrean panjang BBM yang terjadi bela

Selain Wajib Tunjukkan STNK, Ini Aturan Lain untuk Beli BBM Subsidi di Pemkab Aceh

Satu Jenazah Diduga Korban KM Nurul Salsa Ditemukan, 14 Orang Masih Dinyatakan Hilang

Satu jenazah yang diduga korban tenggelamnya KM Nurul Salsa kembali ditemukan di perairan Sulawesi Selatan, Kamis (23/7/2026). Jenazah berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan nelayan di sekitar Pulau Matallang sebelum dievakuasi oleh Tim SAR gabungan. Penemuan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam operasi pencarian korban kapal nahas yang tenggelam sejak pekan lalu. Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Makassar, Andi Sultan, mengatakan jenazah ditemukan

Satu Jenazah Diduga Korban KM Nurul Salsa Ditemukan, 14 Orang Masih Dinyatakan Hilang

Dokter IGD RSUD Sampang Terjerat Kasus Narkoba, Ditangkap Saat Sedang Pakai Sabu

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang mengamankan seorang dokter umum Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang berinisial M dan seorang juru parkir berinisial S dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya diamankan saat penggerebekan yang dilakukan polisi beberapa hari lalu di luar lingkungan rumah sakit. Hingga kini, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut. Kasatresnarkoba Polres Sampang Iptu

Dokter IGD RSUD Sampang Terjerat Kasus Narkoba, Ditangkap Saat Sedang Pakai Sabu

Dua Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Bongkar Peredaran Sabu Sistem Ranjau di Gresik

Polisi membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik Selatan dengan menangkap dua pria berinisial DE alias Bedun (32) dan MWF (30). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 17 paket sabu dengan berat total 38,066 gram yang siap diedarkan. Kedua tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang kembali terlibat dalam perkara serupa setelah bebas dari penjara pada 2023. Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan

Dua Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Bongkar Peredaran Sabu Sistem Ranjau di Gresik

Didakwa Korupsi, Ini Alasan Fadia Arafiq Tak Ajukan Eksepsi

Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Pekalongan bergulir di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (23/7/2026). Dalam sidang tersebut, terdakwa memutuskan tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, Fadli Nasution, usai persidangan berlangsung. Fadli menjelaskan, keputusan tanpa e

Didakwa Korupsi, Ini Alasan Fadia Arafiq Tak Ajukan Eksepsi