32 Tersangka Kasus Haji 2026 Dijerat, Kerugian Jemaah Tembus Rp116,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri menetapkan 32 tersangka dalam pengungkapan berbagai kasus pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji selama musim haji 2026. Dari puluhan perkara yang ditangani, total kerugian yang dialami ribuan korban mencapai Rp116,7 miliar. Kepala Sub Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Haji dan Umrah Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan, penindakan dilakukan secara terpadu mulai dari tingkat Bareskrim Polri hingga jajaran kepolisian daerah. Berdasarkan data Satgas Haji dan














