Permenko PMK Tentang Pembatasan Kadar Nikotin Potensial Membunuh Petani
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Permenko PMK) No. 2 Tahun 2025 berencana mengatur pembatasan kadar nikotin dan tar serta larangan bahan tambahan pada produk hasil tembakau seperti rokok dan rokok elektronik atau vape. Peraturan tersebut akan membatasi kandungan maksimal nikotin dan tar, baik untuk rokok tembakau maupun rokok elektrik (vape) dengan batas maksimal nikotin 1 mg dan tar 10 mg per batang. Aturan itu disebut bertujuan melindungi kese














