Jamin Stok Energi, Perpres Baru Izinkan BUMN Impor Migas Tanpa Tender dan Maklumi Selisih Harga
Pemerintah resmi merombak total regulasi pengadaan energi nasional dengan memberikan fleksibilitas ekstrem kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Layanan Umum (BLU) di sektor energi. Melalui aturan terbaru, mereka kini diizinkan mengimpor minyak bumi, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) melalui mekanisme penunjukan langsung tanpa tender, serta diperbolehkan melakukan pengadaan meski terdapat perbedaan harga. Kebijakan strategis ini tertuang dalam Peraturan Presi












