MA Kabulkan Kasasi UI, Sanksi Promotor Disertasi Bahlil Tetap Sah Berlaku
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Universitas Indonesia (UI) dalam dua perkara gugatan tata usaha negara terkait sanksi administratif terhadap promotor dan ko-promotor disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Melalui Putusan Nomor 346 K/TUN/2026 dan Nomor 347 K/TUN/2026, sanksi yang sempat dibatalkan pengadilan tingkat pertama dan banding kini ditetapkan tetap sah berlaku. Amar Putusan Kasasi Nomor 346 K/TUN/2026 berbunyi: kabul kasa














