AFU.id

Indeks Berita

Hadapi Ancaman Nuklir Korea Utara, Korea Selatan Percepat Pengembangan Kapal Selam Nuklir

Militer Korea Selatan mulai mendorong pengadaan kapal selam bertenaga nuklir sebagaimana tercantum dalam dokumen Angkatan Laut yang dirilis pada Rabu (20/5/2026). Langkah ini dilakukan di tengah lambatnya kemajuan pembicaraan keamanan dengan Amerika Serikat terkait rencana pengembangan proyek tersebut. Dalam dokumen yang diserahkan kepada Kepala Staf Gabungan (JCS), Angkatan Laut Korea Selatan memaparkan kebutuhan program, termasuk spesifikasi kemampuan yang diinginkan, jumlah sistem yang dibutu

Hadapi Ancaman Nuklir Korea Utara, Korea Selatan Percepat Pengembangan Kapal Selam Nuklir

Vitamin Ternak Jadi Kedok Peredaran Obat Berbahaya di Bali

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menyita 173 ribu butir obat-obat tertentu (OOT) dan berbahaya di Bali. “Salah satu modus penyamarannya vitamin ternak B Kompleks diisi Triheksifenidil, terus berkembang modus-modus baru, sudah kami coba ungkap nanti berkembang lagi, nah ini, dan kalau total dari 2023 ada 173 ribu butir sitaan,” kata Plt Kepala BBPOM di Denpasar Made Ery Bahari. Ery di Denpasar, Rabu, (20/5/2026) mengatakan langkah mengamankan obat berbahaya dengan nilai ekonomi menca

Vitamin Ternak Jadi Kedok Peredaran Obat Berbahaya di Bali

BMKG Catat 2.278 Gempa di Sulawesi Utara, Didominasi Gempa Susulan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Manado, mencatat sebanyak 2.278 kejadian gempa bumi di Sulawesi Utara dan sekitarnya sepanjang April 2026. "Berdasarkan distribusi kedalaman hiposenter, aktivitas gempa bumi didominasi oleh gempa bumi dangkal yang terjadi pada kerak bumi bagian atas," kata Kepala Bidang Data dan Informasi BMKG Stasiun Geofisika Manado, Muhammad Zulkifli, di Manado, Rabu, (20/5/2026). Dua ribu lebih getaran gempa tersebut terdiri dari gempa bu

BMKG Catat 2.278 Gempa di Sulawesi Utara, Didominasi Gempa Susulan

Korupsi Anggaran Pertanian Kaur, Terdakwa Dituntut 4 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Bengkulu menuntut 12 terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Kaur tahun anggaran 2023 dengan kerugian negara Rp2,8 miliar di Pengadilan Tipikor Bengkulu. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Bengkulu Arief Wirawan menyampaikan tuntutan pidana terhadap para terdakwa disesuaikan dengan peran masing-masing, nilai kegiatan, serta pengembalian kerugian negara. “Terhadap 12 terdakwa, tuntutan yang kami ajukan be

Korupsi Anggaran Pertanian Kaur, Terdakwa Dituntut 4 Tahun Penjara

Bea Cukai Bongkar Sindikat Pita Cukai Palsu, Potensi Kerugian Rp570 Miliar

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap jaringan produksi pita cukai diduga palsu yang beroperasi di wilayah Semarang dan Jepara, Jawa Tengah. Praktik ilegal ini diperkirakan menimbulkan potensi kerugian negara hingga sekitar Rp570 miliar. Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Djaka Budhi Utama, menyebut jaringan tersebut telah beroperasi kurang lebih 18 bulan sebelum akhirnya terbongkar dalam pengungkapan pada 19 Mei 2026. Petugas menemukan sejumlah titik aktivitas di Kabupaten Jepara, termasuk l

Bea Cukai Bongkar Sindikat Pita Cukai Palsu, Potensi Kerugian Rp570 Miliar

Banjir Berulang di Tangerang Raya, Gubernur Banten Minta Bantuan Pemprov DKI Jakarta

Banjir yang melanda Tangerang Raya menjadi indikasi belum optimalnya respons penanganan lintas wilayah. Kondisi ini menunjukkan perlunya kolaborasi yang lebih cepat dan terukur antara Banten dan DKI Jakarta dalam mengatasi persoalan banjir yang terus berulang. Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial karena dampaknya saling terhubung antarwilayah. Ia menekankan pentingnya penguatan kerja sama dengan DKI Jakarta untuk menghasilkan solusi

Banjir Berulang di Tangerang Raya, Gubernur Banten Minta Bantuan Pemprov DKI Jakarta

Tak Punya Hubungan Diplomatik, RI Gandeng Yordania dan Turkiye Bebaskan 9 WNI dari Penculikan Israel

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia berupaya menyelamatkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh militer Israel dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0. Ketiadaan hubungan diplomatik antara Jakarta dan Tel Aviv memaksa pemerintah menempuh strategi diplomasi proksi dengan mengandalkan negara ketiga serta pengacara internasional guna menembus blokade informasi. Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, megungkapkan pemerintah saat ini menghadapi kendala teknis yang s

Tak Punya Hubungan Diplomatik, RI Gandeng Yordania dan Turkiye Bebaskan 9 WNI dari Penculikan Israel

Tak Cukup Omong Doang. Amnesty International Tuntut Langkah Nyata Pemerintah Bebaskan 9 WNI dari Israel

Aksi militer Israel mencegat kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 dinilai sebagai bentuk arogansi dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum maritim serta hukum kemanusiaan internasional. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyayangkan pemerintah yang hanya mengecam. Pemerintah harus menggunakan seluruh instrumen penekanan politik untuk merespons insiden ini. Faktanya, pencegatan dilakukan oleh IDF di wilayah perairan bebas yang secara hukum bukan y

Tak Cukup Omong Doang. Amnesty International Tuntut Langkah Nyata Pemerintah Bebaskan 9 WNI dari Israel

20 Ribu Pekerja Bakal Kena PHK pada Kuartal Kedua Tahun Ini. Jumlahnya jauh lebih Tinggi daripada Kuartal Sebelumnya

Lebih dari 20 ribu pekerja terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kuartal II tahun ini. Ancaman PHK tersebut meningkat dari kuartal sebelumnya. Jumlah korban PHK di Indonesia pada periode Januari hingga pertengahan Mei 2026 telah menembus angka 15.425 orang. Angka ini pun melonjak drastis dari kuartal sebelumnya. Demikian menurut riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia bertajuk Badai PHK (Belum) Berlalu yang dirilis di Jakarta, Rabu (20/5/2026). Berdasarkan simulasi CORE, pemb

20 Ribu Pekerja Bakal Kena PHK pada Kuartal Kedua Tahun Ini. Jumlahnya jauh lebih Tinggi daripada Kuartal Sebelumnya

Kasus Kematian Dosen di Semarang, Perwira Polisi Divonis Enam Tahun Penjara

Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara terhadap AKBP Basuki, polisi yang menjadi terdakwa dalam kasus kematian seorang perempuan dosen Universitas 17 Agustus 1945, Semarang. Hukuman yang dibacakan Hakim Ketua, Achmad Rasjid dalam sidang di Semarang, Rabu, lebih berat dari tuntutan penuntut umum selama 5 tahun penjara. "Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 474 Ayat 3 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan kematian seseorang, katanya, Rabu, (20/

Kasus Kematian Dosen di Semarang, Perwira Polisi Divonis Enam Tahun Penjara