AFU.id

Indeks Berita

Tom Lembong Ngaku Siap Kompromi Politik, Rela Turunkan Idealisme demi Jabatan?

Di tengah tajamnya kritik terhadap menyusutnya kebebasan berekspresi akibat represi aparat di Indonesia, Tom Lembong justru secara lugas menyatakan siap bersikap pragmatis dan berkompromi dengan realitas politik jika kembali menjabat. “Terlalu banyak contoh-contoh intimidasi, kebijakan ataupun perilaku aparat yang represif, sehingga kurang sekali perdebatan publik yang blak-blakan,” ungkapnya kepada AFU.ID di Jakarta, Senin (4/5/2026) lalu. Kendati melontarkan kritik keras terhadap sikap anti-kr

Tom Lembong Ngaku Siap Kompromi Politik, Rela Turunkan Idealisme demi Jabatan?

Inflasi Tahunan Jakarta Turun Drastis, Tapi Warga Tetap Dihantam Kenaikan Bensin dan Emas

Biaya hidup warga Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta pada April-Mei 2026 ini diwarnai oleh sebuah kondisi anomali. Di satu sisi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat adanya penurunan inflasi tahunan secara signifikan. Namun di sisi lain, masyarakat di ibu kota justru sedang terhantam rentetan kenaikan beban pengeluaran. Mulai dari meroketnya harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, tiket pesawat, hingga mahalnya emas perhiasan di pasaran. Secara substansi, Badan Pusat Statistik

Inflasi Tahunan Jakarta Turun Drastis, Tapi Warga Tetap Dihantam Kenaikan Bensin dan Emas

Lewat 2 Tahun, Manajer Kopdes Merah Putih Akan Kembali Jadi Petugas Koperasi Biasa

Pemerintah Republik Indonesia (RI) akhirnya memastikan status 30 ribu manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan kembali menjadi petugas koperasi biasa. Kondisi tersebut bakal terjadi setelah si manajer telah melewati dua tahun masa kontrak kerja. Yang mana, mereka akan menyandang predikat pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tepatnya di PT Agrinas Pangan Nusantara. “Untuk sementara (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu/PKWT, red ) selama dua tahun,” ungkap Menteri Koordinator (Menko) Bidang

Lewat 2 Tahun, Manajer Kopdes Merah Putih Akan Kembali Jadi Petugas Koperasi Biasa

Pemerintah-DPR Dinilai Abaikan Prolegnas dan Sengaja Ulur Waktu Revisi UU Pemilu

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi Pemilu mendesak Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) segera memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Desakan tersebut muncul menyusul hasil evaluasi komprehensif yang menemukan berbagai persoalan struktural dalam desain regulasi kepemiluan di Indonesia. Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan

Pemerintah-DPR Dinilai Abaikan Prolegnas dan Sengaja Ulur Waktu Revisi UU Pemilu

Sekjen PKB Tegaskan Penentuan Parliamentary Threshold Harus Rasional dan Jaga Suara Sah

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan belum mematok angka pasti mengenai ambang batas parlemen ( parliamentary threshold ) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2029. Akan tetapi, partai politik (parpol) Nahdlatul Ulama (NU) ini menegaskan bahwa penentuan angka tersebut harus berdasarkan penghitungan rasional agar tak menghanguskan suara sah rakyat. Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Sekjen DPP) PKB, M Hasanuddin Wahid, menyampaikan bahwa orientasi utama dalam pembahasan parliamen

Sekjen PKB Tegaskan Penentuan Parliamentary Threshold Harus Rasional dan Jaga Suara Sah

RUU Pemilu Tak Kunjung Dibahas, Tepi Indonesia: Jangan Tunggu Krisis Konstitusi

Komite Pemilih (Tepi) Indonesia menyoroti stagnasi pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah Republik Indonesia (RI). Padahal, waktu menuju Pemilu 2029 kian menyempit dan membutuhkan penataan ulang regulasi yang mendalam. Koordinator Tepi Indonesia, Jeirry Sumampow, menilai bahwa durasi tiga tahun bukanlah waktu banyak untuk memperbaiki sistem yang kompleks. Jeirry Sumampow lantas sangat menyayangkan belum adanya langkah konk

RUU Pemilu Tak Kunjung Dibahas, Tepi Indonesia: Jangan Tunggu Krisis Konstitusi

RUU Sisdiknas Wajibkan Sekolah Sediakan Psikolog dan Fasilitas BK

Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) bakal mewajibkan setiap satuan pendidikan menyediakan tenaga psikolog dan Bimbingan Konseling (BK). Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kurniasih Mufidayati, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut hadir untuk mengantisipasi kesehatan mental dan mencegah terjadinya kasus perundungan ( bullying ) yang kian marak di lingkungan sekolah. “Setiap sekolah itu harusnya punya BK, bimbingan konseling at

RUU Sisdiknas Wajibkan Sekolah Sediakan Psikolog dan Fasilitas BK

PDIP Nilai Parliamentary Threshold Ideal di Angka 5,5 hingga 6 Persen

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai ambang batas parlemen ( parliamentary threshold ) yang ideal di angka 5,5-6%. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Said Abdullah menjelaskan bahwa angka tersebut berdasarkan perhitungan keterwakilan partai politik (parpol) di setiap komisi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Said Abdullah menyampaikan hal tersebut guna menanggapi usulan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

PDIP Nilai Parliamentary Threshold Ideal di Angka 5,5 hingga 6 Persen

Kasus Judi Online Hayam Wuruk, Polisi Temukan Indikasi Pergeseran Markas Judol dari Kamboja ke Indonesia

Terbongkarnya kasus operasi judi online mengungkap fakta baru yang mengkhawatirkan. Dari pengembangan penyelidikan, polisi menemukan indikasi adanya pergeseran markas judi online dari Kamboja ke Indonesia. National Central Bureau (NCB) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri mengungkap basis-basis judi online dan penipuan atau scam dari Myanmar, Kamboja, hingga Laos mulai bergeser ke Indonesia. Sekretaris NCB Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko menegaskan pihaknya tak akan memberantas hal t

Kasus Judi Online Hayam Wuruk, Polisi Temukan Indikasi Pergeseran Markas Judol dari Kamboja ke Indonesia

321 WNA Pelaku Judol Digiring ke Imigrasi

Langkah tegas diambil aparat setelah penggerebekan besar praktik judi online di Jakarta Barat. Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat kini dipindahkan ke sejumlah fasilitas keimigrasian untuk pemeriksaan lanjutan. Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, memastikan pemindahan ini bagian dari proses pendalaman kasus sekaligus koordinasi lintas instansi. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan terstruktur. Sebanyak 150 orang ditempatkan di Rumah Detensi

321 WNA Pelaku Judol Digiring ke Imigrasi