KPK: Pemerasan Izin Tinggal WNA Diduga Meluas ke Sejumlah Kantor Imigrasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi tambahan terkait praktik pemerasan di lingkungan kantor imigrasi pada sejumlah daerah. Informasi tersebut kini ditelusuri untuk mengembangkan penyidikan kasus yang telah berjalan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan laporan itu berasal dari berbagai sumber, termasuk masyarakat. Ia menyebut informasi tersebut menjadi bahan pengayaan dalam proses penyidikan. Menurut Budi, temuan tersebut membuka peluang pengembangan kasus pemerasan izin














