AFU.id

Indeks Berita

Jadwal Pemadaman Listrik 24 Juni 2026, Ini Daftarnya

Pemadaman listrik masih berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia pada Rabu (24/6/2026). PT PLN (Persero) menghentikan sementara pasokan listrik di sejumlah daerah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur untuk mendukung pekerjaan pemeliharaan jaringan, perbaikan gardu, rabas pohon, hingga pembangunan konstruksi penyulang baru. Durasi pemadaman bervariasi mulai dari tiga jam hingga lebih dari tujuh jam. PLN mengingatkan jadwal dapat berubah menyesuaikan kondisi pekerja

Jadwal Pemadaman Listrik 24 Juni 2026, Ini Daftarnya

Sertifikasi Jadi Kunci Produktivitas, Sawit Swadaya Berpotensi Dongkrak PDB Nasional hingga 0,29 Persen

Peningkatan produktivitas pekebun sawit swadaya melalui sertifikasi keberlanjutan dinilai berpotensi memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian makro Indonesia. Temuan terbaru dari Working Paper Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Juni 2026 mengungkapkan, jika produktivitas buah sawit meningkat sebesar 5%, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional berpotensi terkerek naik sebesar 0,29 persentase poin. Riset bertajuk "From Certification to Growth: Why Smallholder Productivit

Sertifikasi Jadi Kunci Produktivitas, Sawit Swadaya Berpotensi Dongkrak PDB Nasional hingga 0,29 Persen

JPU: Pengakuan Nadiem di Persidangan Justru Perkuat Dakwaan Korupsi Chromebook

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini pernyataan Nadiem Makarim dalam duplik justru memperkuat bukti dakwaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Nadiem dinilai mengakui hal-hal krusial yang sejalan dengan dakwaan, khususnya pengakuan menyetujui penggunaan merek Chromebook yang dilarang regulasi. Jaksa Corneles Geeb Paulus menyatakan pengakuan Nadiem dalam duplik menjadi boomerang bagi pertahanan terdakwa. "Menariknya bagi kami adalah ternyata terdakwa sendiri mengakui apa yang kami dakwakan," ujar

JPU: Pengakuan Nadiem di Persidangan Justru Perkuat Dakwaan Korupsi Chromebook

Ahli: MBG Sah Secara Konstitusi, Tapi Tata Kelola Harus Dibenahi

Ahli yang dihadirkan DPR RI dalam sidang uji materi Undang-Undang APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi menilai anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak melanggar konstitusi. Namun, pelaksanaan program tersebut dinilai perlu dibenahi agar tidak mengganggu pemenuhan kebutuhan pokok pendidikan. Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia Cecep Darmawan mengatakan berbagai persoalan, seperti makanan tidak layak konsumsi, masalah higienitas, ketidaktepatan sasaran, gangguan kegiatan belajar, hin

Ahli: MBG Sah Secara Konstitusi, Tapi Tata Kelola Harus Dibenahi

Warga Aceh Tewas di Malaysia, BP3MI Sebut Berangkat Nonprosedural

Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Aceh memastikan Putri Hensy Aprilda, 22 tahun, warga Aceh Tamiang yang meninggal bersama bayinya di Sepang, Selangor, Malaysia, bekerja melalui jalur nonprosedural. Putri tidak tercatat dalam Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. BP3MI Aceh menyebut korban diduga berangkat dan bekerja di Malaysia tanpa prosedur resmi. “Almarhumah dipastikan kerja di Malaysia lewat jalur tidak resmi atau nonprosedural,” kata Kepala BP3MI

Warga Aceh Tewas di Malaysia, BP3MI Sebut Berangkat Nonprosedural

Bea Cukai Palu Sita 4,6 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp4,4 Miliar

Bea Cukai Pantoloan Palu menyita 4,6 juta batang rokok ilegal senilai Rp7,3 miliar dalam penindakan pelanggaran cukai di wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. Penindakan itu turut mencatat kerugian negara dari pelanggaran cukai tahun 2025 sebesar Rp4,4 miliar. Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Pantoloan, Wing Hartopo, mengatakan rokok tersebut dijual atau ditawarkan tanpa dilekati pita cukai. Barang sitaan akan dimusnahkan setelah ditetapkan sebagai Baran

Bea Cukai Palu Sita 4,6 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp4,4 Miliar

Tersangka Penyekapan Peremuan Selama 3 Tahun Taufik Hidayat Ditangkap di Majalaya Usai Masuk DPO

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung. Penangkapan dilakukan di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026). Penangkapan tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Hingga kini, aparat belum mengungkap secara rinci kronologi maupun waktu pasti penangkapan tersangka. Sebelumnya, Taufik telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian o

Tersangka Penyekapan Peremuan Selama 3 Tahun Taufik Hidayat Ditangkap di Majalaya Usai Masuk DPO

WN Belanda Tanam Ganja Hidroponik, Divonis Tiga Tahun

Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada warga negara Belanda, Nirul Rashim Abdoelrazak, dalam perkara budidaya ganja hidroponik di Denpasar, Bali. Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut Nirul dengan pidana sembilan tahun penjara. Majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp510 juta kepada Nirul, subsider 141 hari penjara. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar Imam Lukmanul Hakim menyatakan Nirul terbukti tanpa hak menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, me

WN Belanda Tanam Ganja Hidroponik, Divonis Tiga Tahun

Prabowo Sebut Indonesia Rugi Belasan Ribu Triliun karena Praktik Underinvoicing Selama Puluhan Tahun

Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia telah mengalami kerugian kekayaan mencapai 908 miliar dolar AS atau sekitar Rp15.000 triliun dalam 34 tahun terakhir akibat praktik underinvoicing atau pelaporan nilai perdagangan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Temuan ini didasarkan pada data perdagangan internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diolah oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menjelaskan mekanisme kerugian tersebut dengan menyebut

Prabowo Sebut Indonesia Rugi Belasan Ribu Triliun karena Praktik Underinvoicing Selama Puluhan Tahun

Kejagung Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Ini Dua Alasannya

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya. Penolakan tersebut terkait dengan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan keputusan penolakan berdasarkan dua pertimbangan utama. Pertimbangan pertama yang menjadi alasan penolakan JC adalah

Kejagung Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Ini Dua Alasannya