Korupsi Minyak Mentah: Eks Bos Pertamina Patra Niaga Divonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp5 Miliar
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman terhadap Edward Corne menjadi 10 tahun penjara dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Selain pidana penjara, mantan Manager Trading PT Pertamina Patra Niaga itu juga dijatuhi denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan serta kewajiban membayar uang pengganti Rp5 miliar subsider 4 tahun penjara. Edward Corne adalah mantan pejabat di PT Pertamina Patra. Putusan banding ini sekaligus memperkuat posi














