Perintahkan Pungli Rp1,33 Miliar ke Ratusan Pemohon Izin, Kabid Geologi Dinas ESDM Jatim Ditangkap
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar proses perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur. Tersangka berinisial ED yang menjabat sebagai Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Jatim diduga terlibat dalam praktik pungutan terhadap pemohon izin pemanfaatan air tanah. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim I Gede Punia Atmaja mengatakan ED menjadi tersangka keempat da













