Prabowo Mau Usut Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang lewat Pengadilan Ad Hoc, KPK Buka Suara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk pengadilan ad hoc untuk mengusut pengurus badan usaha milik negara (BUMN) bermasalah hingga 30 tahun ke belakang. KPK memandang gagasan tersebut secara positif, tetapi menegaskan pemerintah sejauh ini baru menyampaikan rencana dan belum memaparkan bentuk maupun mekanisme konkretnya. Karena itu, lembaga antirasuah masih menunggu action plan pemerintah sebelum menentukan langkah lebih lanjut. Ketua KPK Setyo B














