Kasus Muara Enim, KPK Sebut Ada Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Audit BPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya permintaan uang sebesar Rp1,6 miliar yang digunakan untuk mengubah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025. Permintaan tersebut terungkap dalam pengusutan kasus suap yang menjerat mantan Bupati Muara Enim, Edison. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK. Achmad Taufik Husein. mengatakan permintaan dana itu disampaikan pihak swasta berna














