AFU.id

Indeks Berita

Hasil Piala Dunia 2026, Selasa 30 Juni: Brasil Comeback, Jerman-Belanda Gugur

Tiga pertandingan pada hari ke-19 penyelenggaraan Piala Dunia 2026 telah berakhir, Selasa (30/6/2026). Dua dari tiga negara yang diunggulkan merengkuh gelar juara harus angkat koper pada Babak 32 Besar. Rangkaian pada laga hari ini berawal di NRG Stadium, Texas, Amerika Serikat (AS). Secara dramatis, Brasil comeback atas Jepang untuk meraih kemenangan dengan skor tipis 2-1. Samurai Blue unggul terlebih dulu lewat aksi individu Kaishu Sano yang terjadi pada menit ke-29. Jagoan Asia pun sukses mem

Hasil Piala Dunia 2026, Selasa 30 Juni: Brasil Comeback, Jerman-Belanda Gugur

Hibah Tanah 30 Hektare Meikarta Tak Akan Dipajaki, Menkeu Ancam Copot Pejabat Penghambat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah tanah seluas sekitar 30 hektare dari Lippo Group di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, tidak akan dikenai pajak. Lahan tersebut akan diserahkan kepada negara untuk mendukung program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah. Purbaya mengatakan kebijakan itu diperlukan agar perusahaan tidak dibebani ketika menyerahkan aset kepada negara. Ia menilai pengenaan pajak atas hibah justru dapat menghambat keterlibatan dunia usaha dalam program perumaha

Hibah Tanah 30 Hektare Meikarta Tak Akan Dipajaki, Menkeu Ancam Copot Pejabat Penghambat

Tanah Kas Desa Disewakan untuk Rumah, Mantan Lurah Ditahan karena Korupsi Rp1,74 Miliar

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menahan mantan Lurah Condongcatur berinisial R terkait dugaan korupsi pemanfaatan tanah kas desa di Padukuhan Gandok, Kabupaten Sleman. Penyidik menduga tersangka menyewakan lahan desa seluas 1.980 meter persegi kepada 17 orang tanpa izin Gubernur DIY. Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY AKBP Haris Munandar Hasyim mengatakan R ditahan di Markas Polda DIY sejak Senin. Penyidikan bermula dari laporan polisi yang diterima pada 5 Mei 2025. “Dasa

Tanah Kas Desa Disewakan untuk Rumah, Mantan Lurah Ditahan karena Korupsi Rp1,74 Miliar

60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Batal Daftar Ulang, Biaya Kuliah Jadi Kendala

Sebanyak 60.131 calon mahasiswa yang telah lolos seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) pada 2025 tercatat tidak melakukan daftar ulang. Merespons kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto memperluas program beasiswa sekaligus menambah porsi afirmasi bagi mahasiswa yang berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah. Menurut Lalu, negara perlu memastikan persoalan biaya tidak menjadi alasan utam

60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Batal Daftar Ulang, Biaya Kuliah Jadi Kendala

Tak Kebagian Formasi ASN, Guru Honorer Diusulkan Terima Insentif Rp1,5 Juta

Kementerian Agama mengusulkan pemberian insentif sebesar Rp1,5 juta bagi guru honorer non-aparatur sipil negara (ASN) yang belum tertampung dalam proses pengangkatan ASN. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan prioritas formasi bagi sekitar 18.000 guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan skema insentif tersebut diusulkan sebagai solusi bagi guru non-ASN yang tidak dapat diangkat karena jumlahnya yang besar. Usulan ini telah dibahas bersama pimpinan D

Tak Kebagian Formasi ASN, Guru Honorer Diusulkan Terima Insentif Rp1,5 Juta

Lowongan Kerja Palsu hingga Paid Task, Sindikat Penipuan Online Rp801 Juta Dibongkar Polda Jabar

Polda Jawa Barat membongkar sindikat penipuan daring yang menawarkan lowongan kerja palsu, tugas berbayar atau paid task , hingga verifikasi layanan pemerintah melalui media sosial. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah empat korban dilaporkan mengalami kerugian total sekitar Rp801,79 juta. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan para tersangka berinisial RI, RA, MRA, dan I ditangkap di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan. Pengungkapan perka

Lowongan Kerja Palsu hingga Paid Task, Sindikat Penipuan Online Rp801 Juta Dibongkar Polda Jabar

Nadiem: Hakim Andi Ungkap Kebenaran, Saya Seharusnya Dibebaskan

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menilai vonis 10 tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook tidak mencerminkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Pernyataan tersebut disampaikan Nadiem setelah majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan dirinya terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam program digitalisasi pendidikan. “Hari ini kami mempe

Nadiem: Hakim Andi Ungkap Kebenaran, Saya Seharusnya Dibebaskan

Jualan di Marketplace? Seller Omzet di Bawah Rp500 Juta Perlu Kirim Surat agar Bebas PPh 0,5 Persen

Penjual perorangan di marketplace dengan omzet usaha sampai Rp500 juta setahun perlu menyerahkan surat pernyataan kepada platform agar tidak dipungut Pajak Penghasilan atau PPh sebesar 0,5 persen dari nilai penjualannya. Ketentuan tersebut akan berlaku ketika marketplace yang ditunjuk Direktorat Jenderal Pajak mulai menjalankan pemungutan PPh Pasal 22 dari penghasilan penjual. Asosiasi E-Commerce Indonesia atau idEA menyatakan masih menunggu keputusan tertulis DJP mengenai teknis pelaksanaan keb

Jualan di Marketplace? Seller Omzet di Bawah Rp500 Juta Perlu Kirim Surat agar Bebas PPh 0,5 Persen

KPK Kembali Panggil Hilman Latief, Pembagian Kuota Haji 50:50 Diusut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, dalam penyidikan kasus korupsi kuota haji 2023–2024. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Hilman diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026). Pemeriksaan tersebut menjadi yang kedua setelah Hilman sebelumnya dimintai keterangan pada 24 Juni 2026. Dalam pemeriksaan sebelumnya, penyidik menelusuri proses pembagian 20 ribu kuota haj

KPK Kembali Panggil Hilman Latief, Pembagian Kuota Haji 50:50 Diusut

YTR Jalani Pemulihan Panjang, Infeksi Berat Tunda Rekonstruksi Wajah

Korban penyiksaan di Bandung, YTR (29), diperkirakan membutuhkan waktu hingga satu tahun untuk pulih dari luka berat yang dideritanya. Tim dokter Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menyebut proses penyembuhan tidak bisa dilakukan secara cepat karena korban masih mengalami infeksi serius pada wajah dan kaki akibat penganiayaan yang berlangsung selama bertahun-tahun. Direktur Utama RSHS Bandung Rachim Dinata Marsidi mengatakan operasi belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Tim medis saat i

YTR Jalani Pemulihan Panjang, Infeksi Berat Tunda Rekonstruksi Wajah