AFU.id

Indeks Berita

Tiga Kali Periksa Sudirman Said, Apa yang Dicari Kejagung?

Kejaksaan Agung mendalami praktik pengadaan dan kebijakan penentuan harga minyak saat memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dalam kasus dugaan korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008–2015. Pemeriksaan pada Jumat (17/7/2026) menjadi yang ketiga bagi Sudirman sebagai saksi dalam perkara pengadaan minyak mentah dan produk kilang tersebut. Penyidik menggali keterangan Sudirman berdasarkan pengalamannya ketika menjabat Senior Vice Presiden

Tiga Kali Periksa Sudirman Said, Apa yang Dicari Kejagung?

Bukan Krisis Pasokan, Ini Biang Kerok Asli di Balik Antrean BBM yang Bikin Resah

Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di berbagai kota di Indonesia dalam sepekan terakhir, memicu keresahan di tengah masyarakat. Fenomena ini paling menonjol terjadi di wilayah Sumatera Utara, di mana antrean bahkan sempat disertai kekosongan stok BBM baik subsidi maupun nonsubsidi sejak 11 hingga 13 Juli lalu. Sejumlah pihak, mulai dari Pertamina, kepolisian, hingga pemerintah daerah, telah mengungkap

Bukan Krisis Pasokan, Ini Biang Kerok Asli di Balik Antrean BBM yang Bikin Resah

Bupati Gowa Walk Out dari Sidang, Bisakah Hak Angket Berujung Pemberhentian?

Hak Angket DPRD Gowa terhadap Bupati Sitti Husniah Talenrang menjadi perhatian setelah ia memilih meninggalkan sidang pemeriksaan pada Selasa (14/7/2026). Husniah menjadi salah satu kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang diperiksa melalui mekanisme hak angket. Namun, proses tersebut tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran ataupun langsung berujung pada pemberhentian kepala daerah. Hak angket merupakan kewenangan DPRD untuk menyelidiki kebijakan pemerintah daerah yang dinilai penting, strate

Bupati Gowa Walk Out dari Sidang, Bisakah Hak Angket Berujung Pemberhentian?

Diminta Hapus Kritik Menteri PU, Dosen UGM Mengaku Diancam Pakai Data Pribadi

Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Nabiyla Risfa Izzati, melayangkan somasi kepada nomor tak dikenal yang diduga mengancamnya setelah ia mengkritik polemik mutasi pegawai di Kementerian Pekerjaan Umum. Nabiyla mengatakan pihak tersebut meminta dirinya menghapus unggahan di platform X yang menyinggung Menteri PU Dody Hanggodo. Pesan itu juga memuat sejumlah data pribadi miliknya, mulai dari alamat, nomor induk kependudukan, tanggal lahir, data keluarga, hingga lokasi terakhir perangkat

Diminta Hapus Kritik Menteri PU, Dosen UGM Mengaku Diancam Pakai Data Pribadi

Beda FIFA dan UEFA, Ini Alasan Perebutan Peringkat Ketiga Masih Ada di Piala Dunia

Prancis dan Inggris akan saling berhadapan pada laga perebutan peringkat ketiga Piala Dunia 2026 setelah sama-sama gagal melaju ke final. Meski kerap disebut sebagai pertandingan yang paling tidak diinginkan oleh tim yang kalah di semifinal, FIFA tetap mempertahankan laga tersebut, berbeda dengan UEFA yang telah menghapusnya dari ajang Euro sejak 1984. Bagi FIFA, pertandingan perebutan tempat ketiga bukan sekadar pelengkap turnamen. Selain menentukan peringkat akhir, laga tersebut memiliki nilai

Beda FIFA dan UEFA, Ini Alasan Perebutan Peringkat Ketiga Masih Ada di Piala Dunia

Kontroversi Spanduk Malvinas, FIFA Siapkan Sanksi untuk Argentina

Timnas Argentina terancam dijatuhi sanksi oleh Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) setelah para pemain membentangkan spanduk bertuliskan "Las Malvinas son Argentinas" usai menyingkirkan Inggris pada semifinal Piala Dunia 2026. Badan sepak bola dunia itu kini tengah mengkaji laporan pertandingan untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran terhadap aturan yang melarang pesan bermuatan politik di arena pertandingan. Dalam pernyataan resminya, FIFA menyebut Komite Disiplin masih mempelajari lapor

Kontroversi Spanduk Malvinas, FIFA Siapkan Sanksi untuk Argentina

Pigai Mau Jadikan Sertifikat HAM Syarat Naik Pangkat, Polri Pilih Bertahan dengan Penilaian Kinerja

Polri memilih tetap menggunakan penilaian kinerja dan rekam jejak sebagai dasar kenaikan pangkat anggotanya di tengah rencana Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mewajibkan sertifikat HAM untuk promosi jabatan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Edizzon Isir mengatakan sertifikasi HAM belum tercantum sebagai persyaratan administratif dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kenaikan Pangkat. Dalam mekanisme yang berlaku, pemahaman dan penerapan nilai HAM dip

Pigai Mau Jadikan Sertifikat HAM Syarat Naik Pangkat, Polri Pilih Bertahan dengan Penilaian Kinerja

Siswi MTs Tewas Tenggelam saat Orientasi, Siapa Bertanggung Jawab?

Seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial SJ tewas tenggelam saat berenang di sebuah bak penampungan air di Kampung Cibolang, Desa Cidatar, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Kamis (16/7/2026). Insiden itu terjadi setelah korban mengikuti kegiatan penjelajahan bersama rekan-rekannya di sekolah. Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adi mengatakan korban merupakan siswi kelas IX yang saat itu ikut mendampingi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru. Seusai

Siswi MTs Tewas Tenggelam saat Orientasi, Siapa Bertanggung Jawab?

Usai Menjamu Tamu Misterius, Nenek di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Polisi memburu seorang pria misterius yang sempat dua kali mendatangi rumah Nurami (79) sebelum perempuan lanjut usia itu ditemukan tewas di Dusun Talang Lor, Desa Winongan Kidul, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Nurami ditemukan tergeletak di lantai kamar dengan wajah, mulut, dan pipi berlumuran darah pada Rabu (15/7/2026). Kalung serta gelang emas yang biasa dikenakan korban juga dilaporkan hilang. Polisi menduga korban tewas dalam aksi pencurian disertai kekerasan. Kepala Desa Winongan Kidul,

Usai Menjamu Tamu Misterius, Nenek di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Dua Pabrik Skincare Ilegal Diciduk Polisi, Belajar dari Youtube

Polisi membongkar praktik produksi kosmetik ilegal yang dijalankan dua karyawan swasta di Jawa Timur. Kedua pelaku nekat meracik produk perawatan kulit bermerek sendiri meski tidak memiliki latar belakang di bidang farmasi, lalu memasarkannya secara daring hingga meraup omzet ratusan juta rupiah. Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RW, warga Kota Malang, dan SHS, warga Kabupaten Kediri. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, SHS berperan sebagai pemasok b

Dua Pabrik Skincare Ilegal Diciduk Polisi, Belajar dari Youtube