AFU.id

Indeks Berita

Purbaya Skakmat Alumni LPDP: Kembalikan Uang dan Bunganya!

Nama Dwi Sasetyaningsih mendadak bergema di ruang publik. Alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) itu menjadi sorotan setelah unggahannya viral: “cukup aku aja jadi WNI, anak-anakku jangan.” Pernyataan itu muncul bersamaan dengan kabar bahwa anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris dan memegang paspor negara tersebut. Respons pemerintah datang cepat dan keras. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tak menyembunyikan emosinya. Dalam pernyataan terbuka, ia meminta pimpinan LPDP men

Purbaya Skakmat Alumni LPDP: Kembalikan Uang dan Bunganya!

Tim Ekonomi Tikam Prabowo dari Belakang

Keputusan Presiden Prabowo Subianto menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat memicu gelombang kritik dari kalangan ekonom, akademisi, hingga pelaku usaha. Perjanjian yang disebut sebagai kesepakatan dagang timbal balik itu dinilai sebagian pihak justru berpotensi menciptakan ketimpangan kewajiban. Sorotan tajam datang dari Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), dalam Podcast Madilog Forum Keadilan yang dipandu jurnalis s

Tim Ekonomi Tikam Prabowo dari Belakang

Jejak Konsultan Netanyahu di Balik Strategi "Gemoy” Prabowo

Pada 22 Februari 2026, laporan investigasi Tempo menyoroti satu nama yang sebelumnya tak banyak dikenal publik Indonesia: Lucian Despoiu. Ia disebut sebagai sosok di balik strategi komunikasi yang melekat pada kampanye Prabowo Subianto—termasuk citra populer yang dikenal sebagai “gemoy”. Laporan itu memantik perbincangan luas. Bukan hanya soal strategi branding politik, tetapi juga tentang jejaring global di belakangnya. Dari Bukares ke Jakarta Lucian Despoiu dikenal sebagai konsultan politik as

Jejak Konsultan Netanyahu di Balik Strategi "Gemoy” Prabowo

KPK Buka Peluang Panggil Oesman Sapta Odang Usut Fasilitas Jet Pribadi Menag

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memintai keterangan mantan Ketua DPD, Oesman Sapta Odang (OSO) terkait fasilitas jet pribadi Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Langkah ini menyusul pelaporan dugaan gratifikasi yang diserahkan langsung oleh pucuk pimpinan Kementerian Agama tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut timnya saat ini akan memproses berkas laporan yang masuk terlebih dahulu. "Dari laporan ini tim akan cek kelengkapan pelaporannya dan dilakukan analisi

KPK Buka Peluang Panggil Oesman Sapta Odang Usut Fasilitas Jet Pribadi Menag

Oknum Brimob Aniaya Pelajar MTs Hingga Tewas, Komisi III DPR Desak Pengusutan Transparan di Tual

Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Arianto Karim Tawakal (14), seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Tual, Maluku. Kasus ini menyeret oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menegaskan bahwa transparansi merupakan kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Ia meminta agar penyidikan dilakuk

Oknum Brimob Aniaya Pelajar MTs Hingga Tewas, Komisi III DPR Desak Pengusutan Transparan di Tual

DPR Ingatkan Pemerintah: Kesepakatan Dagang RI-AS Tak Boleh Tabrak UU Jaminan Produk Halal

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyoroti potensi pelonggaran kewajiban sertifikasi dan pelabelan halal bagi produk impor asal Amerika Serikat (AS). Hal ini menyusul adanya kesepakatan tarif resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara kedua negara yang kini tengah menjadi perhatian parlemen. Singgih mengingatkan pemerintah agar kebijakan perdagangan tersebut tidak mengesampingkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Ia menegaskan bah

DPR Ingatkan Pemerintah: Kesepakatan Dagang RI-AS Tak Boleh Tabrak UU Jaminan Produk Halal

Polemik Alumnus LPDP Viral, DPR Tekankan Akuntabilitas Kontrak dan Komitmen Kebangsaan

Komisi X DPR RI menyoroti polemik seorang mantan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS yang viral setelah memamerkan paspor Inggris anaknya di media sosial. DPR meminta LPDP memperkuat regulasi pengawasan dan pembinaan agar komitmen kebangsaan para alumni tetap terjaga. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa sebagai instrumen strategis negara yang dibiayai dana publik, penerima LPDP memikul tanggung jawab moral yang besar. “Sebagai Ketua Ko

Polemik Alumnus LPDP Viral, DPR Tekankan Akuntabilitas Kontrak dan Komitmen Kebangsaan

Dua Bus Transjakarta Terlibat Kecelakaan di Jalur Langit Koridor 13 Cipulir

Dua Bus Transjakarta mengalami kecelakaan di koridor 13 jalur langit Cipulir, Jakarta Selatan, pada Senin, 23 Febuari 2026. Berdasarkan pantauan AFU.ID , pukul 10:15 WIB, salah satu bus transjakarta yang mengalami kerusakan parah di bagian kaca depan terlihat sedang diderek oleh satu truk derek Transjakarta di depan halte Velbak, Kebayoran Jakarta Selatan. Lebih lanjut, proses evakuasi saat ini diketahui tidak menimbulkan korban jiwa. Kendati demikian, Kepala Departemen Humas & CSR TransJakarta,

Dua Bus Transjakarta Terlibat Kecelakaan di Jalur Langit Koridor 13 Cipulir

Menag Nasaruddin Umar Lapor KPK Usai Resmikan Balai Sarkiah Naik Jet Pribadi

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi. Pelaporan tersebut berkaitan dengan fasilitas penerbangan khusus yang ditumpanginya saat agenda peresmian Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Nasaruddin menjelaskan bahwa pesawat khusus itu terpaksa digunakan karena ketiadaan jadwal penerbangan komersial yang memadai. "Karena jam 11 malam kan nggak mungkin ada pesawat lag

Menag Nasaruddin Umar Lapor KPK Usai Resmikan Balai Sarkiah Naik Jet Pribadi

Lapor Kurang dari 30 Hari, KPK Pastikan Menag Bebas dari Ancaman Pidana Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memverifikasi laporan dugaan gratifikasi fasilitas pesawat khusus yang diserahkan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo mengungkapkan langkah pelaporan tepat waktu ini menggugurkan ancaman pidana gratifikasi yang diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. "Apabila kurang dari 30 hari kerja, di situ artinya Pasal 12B-nya tidak berlaku," ujar Arif pada Senin, 23 Febuari 2026. Lebih lanjut, te

Lapor Kurang dari 30 Hari, KPK Pastikan Menag Bebas dari Ancaman Pidana Gratifikasi