AFU.id

Indeks Berita

Kabur ke Samarinda, Satu dari Tiga Tersangka Pembunuhan Polisi Katingan Bandar Narkoba

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan tiga anggota Polres Katingan, Kalimantan Tengah. Ketiganya ditangkap setelah melarikan diri ke Samarinda, Kalimantan Timur, sementara salah seorang tersangka disebut sebagai bandar narkoba. Ketiga tersangka berinisial B, P, dan B dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Mereka tiba pada Kamis malam setelah ditangkap tim Direktorat Tindak

Kabur ke Samarinda, Satu dari Tiga Tersangka Pembunuhan Polisi Katingan Bandar Narkoba

Gagal Titipkan ke Panti, Pasangan Gelap Tinggalkan Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka

HDP (31) dan NIZ (25) diduga merencanakan pembuangan bayi laki-laki mereka yang baru berusia empat hari setelah gagal menitipkannya ke sebuah panti asuhan di Yogyakarta. Bayi hasil hubungan di luar pernikahan itu kemudian ditinggalkan di toilet wanita Gerbong Eksekutif KA Sancaka relasi Yogyakarta–Surabaya. Polisi telah menangkap dan menetapkan kedua orang tua kandung korban sebagai tersangka. Kasatres PPA-PPO Polresta Surakarta Kompol Ratna Karlinasari mengatakan NIZ masih berstatus lajang, sed

Gagal Titipkan ke Panti, Pasangan Gelap Tinggalkan Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka

Edarkan Sabu dari Rumah dengan Timbangan dan Plastik Klip, Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka

Seorang ibu rumah tangga berinisial NRS alias Noni (31) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengedarkan sabu dari rumahnya di Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Polisi menemukan narkotika beserta timbangan digital, plastik klip kosong, dan telepon seluler yang diduga digunakan untuk mengemas serta menjalankan transaksi. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang AKP Ferlyanto Pratama Marasin mengatakan NRS ditangkap setelah polisi menerima informasi masyarakat

Edarkan Sabu dari Rumah dengan Timbangan dan Plastik Klip, Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka

Harga Gas Industri Turun, Pemerintah Klaim Bisa Cegah PHK hingga Akhir Tahun

Pemerintah menurunkan harga gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) untuk industri dari sekitar US$20–US$23 menjadi US$13 per MMBTU. Kebijakan yang berlaku hingga 31 Desember 2026 itu diklaim dapat menekan biaya produksi, menjaga pabrik tetap beroperasi, dan mencegah pemutusan hubungan kerja. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan pemerintah belum menentukan kelanjutan harga LNG setelah masa penyesuaian berakhir. Dengan demikian, kepastian harga g

Harga Gas Industri Turun, Pemerintah Klaim Bisa Cegah PHK hingga Akhir Tahun

Biaya Haji 2027 Terancam Naik, Kurs Dolar hingga Avtur Jadi Beban Baru

Biaya penyelenggaraan ibadah haji pada 2027 berpotensi mengalami penyesuaian akibat meningkatnya sejumlah komponen operasional, mulai dari kurs dolar Amerika Serikat, harga bahan bakar pesawat, hingga tarif layanan di Arab Saudi. Kondisi tersebut menjadi tantangan pemerintah dalam menyusun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan perubahan berbagai komponen biaya terjadi cukup cepat sehingga harus dihitung

Biaya Haji 2027 Terancam Naik, Kurs Dolar hingga Avtur Jadi Beban Baru

Stigma Kutukan Bikin Pasien Kusta Takut Berobat, Menkes: Penyakit Ini Bisa Disembuhkan

Anggapan bahwa kusta merupakan penyakit akibat kutukan dinilai masih menjadi hambatan dalam penanganan kasus di sejumlah daerah. Stigma tersebut membuat sebagian penderita takut memeriksakan diri dan terlambat mendapatkan pengobatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan kusta bukan penyakit kutukan, melainkan infeksi bakteri yang dapat disembuhkan melalui pengobatan medis. “Enggak usah diberikan stigma atau dianggap seperti kutukan atau bisa menular ke mana-mana. Karena sekali kita m

Stigma Kutukan Bikin Pasien Kusta Takut Berobat, Menkes: Penyakit Ini Bisa Disembuhkan

Proyek Listrik Surya 100 GW Bisa Mubazir jika Jaringan Masih Bergantung Batu Bara

Rencana pemerintah membangun pembangkit listrik tenaga surya hingga 100 gigawatt dinilai belum tentu membuat masyarakat menikmati lebih banyak energi bersih. Greenpeace Indonesia dan LPEM FEB Universitas Indonesia menyebut proyek tersebut berisiko tidak maksimal apabila jaringan listrik nasional masih memprioritaskan pasokan dari pembangkit batu bara. Penilaian itu disampaikan dalam laporan mengenai ketergantungan sistem kelistrikan Indonesia terhadap energi fosil, Kamis (09/07/26). Laporan ters

Proyek Listrik Surya 100 GW Bisa Mubazir jika Jaringan Masih Bergantung Batu Bara

Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Innova di Serpong, Ada Dugaan Balap Liar

Dua orang tewas setelah sepeda motor yang mereka tumpangi ditabrak Toyota Innova di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan. Polisi masih menyelidiki dugaan mobil tersebut terlibat balap liar sebelum kecelakaan terjadi. Korban meninggal dunia masing-masing berinisial RAS (26) dan TA (18). Keduanya terpental setelah motor yang dikendarai berboncengan dihantam Innova yang dikemudikan WK (18), sedangkan mobil tersebut melaju hingga menyeberang ke sisi lain jalan. “Benar, ada dua korban meninggal duni

Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Innova di Serpong, Ada Dugaan Balap Liar

Pimpinan Ponpes Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy Jadi Tersangka Usai Santri Tewas Terbakar

Polres Lombok Tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy, Ahmad Muzakki Rahmatullah, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran yang menewaskan seorang santri dan melukai tiga santri lainnya. Polisi menduga terdapat kelalaian dalam pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di lingkungan pesantren. “Untuk pemeriksaan yang bersangkutan dalam status tersangka sudah diagendakan,” kata Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah Ipt

Pimpinan Ponpes Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy Jadi Tersangka Usai Santri Tewas Terbakar

Dedi Saputra Hanya Divonis 2 Tahun dalam Kasus Penistaan Agama

Majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Dedi Saputra dalam perkara penistaan agama dan penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial. Vonis tersebut lebih ringan dua tahun atau separuh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya meminta terdakwa dihukum empat tahun penjara. Putusan dibacakan majelis hakim yang diketuai Fauzi serta didampingi Zainal Hasan dan Said Hamrizal sebagai hakim anggota, Jumat (10/07/26). Dedi mengikuti persidangan

Dedi Saputra Hanya Divonis 2 Tahun dalam Kasus Penistaan Agama